Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri

Mensesneg Prasetyo Hadi menanggapi usulan Menteri HAM Natalius Pigai soal kalangan sipil yang bisa mengisi jabatan nonoperasional dalam revisi UU Polri.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:19 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu (6/6/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu (6/6/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Matamata.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait pengisian jabatan nonoperasional Polri oleh kalangan sipil profesional. Prasetyo menilai usulan tersebut sah-sah saja, namun penerapannya harus mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan.

Menurut Prasetyo, sebuah usulan atau aspirasi bisa datang dari mana saja. Terlebih saat ini, DPR RI memang sedang menggodok revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

"Pandangan-pandangan atau pendapat-pendapat ya saya kira sah-sah saja. Tapi tentu kan semua dilihat baik buruknya, dilihat kebutuhannya," kata Prasetyo usai menghadiri rapat koordinasi fiskal dan moneter di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Meski demikian, Prasetyo mengingatkan bahwa setiap aspirasi dan usulan kebijakan harus disalurkan melalui mekanisme konstitusional yang telah diatur oleh undang-undang.

"Saya kira dari mana saja kan bisa memberikan usulan," tambahnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar revisi UU Polri menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme institusi. Salah satu caranya adalah dengan membuka peluang bagi kalangan sipil profesional untuk mengisi sejumlah jabatan utama nonoperasional di lingkungan Korps Bhayangkara.

Pigai menjelaskan, jabatan yang dimaksud adalah bidang-bidang pendukung strategis yang tidak berkaitan langsung dengan fungsi operasional kepolisian. Bidang tersebut meliputi administrasi, perencanaan, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), keuangan, inspektorat, personalia, transformasi digital, hingga tata kelola organisasi.

"Saya usulkan salah satu muatan materi revisi UU Polri adalah dibukanya jabatan untuk pejabat utama di Kepolisian yang dapat diisi oleh kalangan sipil. Tentunya jabatan yang bisa diisi sipil seperti administrasi, keuangan, inspektorat, atau personalia yang tidak terkait langsung dengan tugas utama kepolisian," ujar Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/6/2026). (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin program Makan Bergizi Gratis tidak akan menekan fiskal nasional. Defisit ...

news | 13:07 WIB

Kementerian Pariwisata mencatat pertumbuhan positif pada April 2026. Kunjungan wisman menembus 1,25 juta dan devisa pari...

news | 09:41 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman mengaku bangga dengan debut Mathew Baker (17 tahun) yang memecahkan rekor sebagai ...

news | 08:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi belanja negara hingga Mei 2026 mencapai Rp1.365,4 triliun ata...

news | 07:15 WIB

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai momentum nobar Piala Dunia 2026 di TVRI bisa mendongkrak ekonomi ...

news | 06:00 WIB

Description: Komisi III DPR RI mengusulkan agar RUU Polri terbaru turut mengatur netralitas anggota aktif terhadap ormas...

news | 14:28 WIB

Ketua Fraksi Golkar DPR M. Sarmuji mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) transparan dalam penunjukan titik SPPG dan mengeva...

news | 14:24 WIB

KSP tegaskan komitmen selamatkan aset negara. Kepala KSP Dudung Abdurachman sebut Satgas PKH berhasil amankan aset & keu...

news | 14:21 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar jabatan utama nonoperasional di Polri dapat diisi oleh sipil lewat revisi UU...

news | 12:51 WIB

Menkum Supratman Andi Agtas ingatkan ASN jangan main-main dengan layanan publik usai kasus korupsi Wamen Imigrasi Silmy ...

news | 12:45 WIB