Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri

Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar jabatan utama nonoperasional di Polri dapat diisi oleh sipil lewat revisi UU Polri. Ini alasannya.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 05 Juni 2026 | 12:51 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai (kanan) didampingi Stafsus Menteri HAM bidang pemenuhan HAM Yosef Sampurna Nggarang (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Senin (4/5/2026). Menteri HAM Natalius Pigai menanggapi isu-isu HAM terkini diantaranya penyelesaian kasus kekerasan anak di daycare Yogyakarta serta polemik video Amien Rais tentang Seskab Teddy Indra Wijaya. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai (kanan) didampingi Stafsus Menteri HAM bidang pemenuhan HAM Yosef Sampurna Nggarang (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Senin (4/5/2026). Menteri HAM Natalius Pigai menanggapi isu-isu HAM terkini diantaranya penyelesaian kasus kekerasan anak di daycare Yogyakarta serta polemik video Amien Rais tentang Seskab Teddy Indra Wijaya. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.

Matamata.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengusulkan agar kalangan sipil profesional diberi kesempatan untuk mengisi sejumlah jabatan utama nonoperasional di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Usulan ini disampaikan memanfaatkan momentum revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Menurut Pigai, langkah ini penting untuk memperkuat profesionalisme dan tata kelola di tubuh korps bhayangkara tersebut.

Jabatan yang dimaksud adalah bidang-bidang pendukung strategis yang tidak berkaitan langsung dengan fungsi operasional kepolisian. Di antaranya meliputi bidang administrasi, perencanaan, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), keuangan, inspektorat, personalia, hingga transformasi digital.

"Saya usulkan salah satu muatan materi revisi UU Polri adalah dibukanya jabatan untuk pejabat utama di Kepolisian yang dapat diisi oleh kalangan sipil. Tentunya jabatan yang tidak terkait langsung dengan tugas utama kepolisian," kata Pigai dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Pigai menjelaskan, keterlibatan profesional sipil pada jabatan strategis tersebut sejalan dengan praktik di berbagai negara demokratis modern. Selain itu, langkah ini dinilai mendukung semangat reformasi yang menempatkan Polri sebagai institusi yang profesional, modern, dan demokratis.

Lebih lanjut, Pigai menekankan asas timbal balik demi menciptakan keseimbangan tata kelola pemerintahan. Sebab selama ini, personel Polri memiliki peluang besar untuk menduduki jabatan strategis di berbagai kementerian dan lembaga negara.

"Kalau selama ini anggota Polri bisa jadi pejabat di institusi sipil, kementerian, dan lembaga, maka sebaiknya juga ada dari kalangan sipil yang bisa menduduki jabatan utama di institusi Polri," tegasnya.

Meski demikian, Pigai mengingatkan bahwa pengisian jabatan tersebut harus tetap mengedepankan kompetensi dan sistem merit, tanpa membedakan latar belakang profesi. Melalui mekanisme ini, Polri diharapkan mendapat perspektif tata kelola yang lebih luas dan efisien.

Selain mengusulkan keterlibatan sipil, Kementerian HAM mendorong agar pembahasan revisi UU Polri dilakukan secara partisipatif. Prosesnya wajib melibatkan pemerintah, DPR, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga berbagai pemangku kepentingan.

"Tujuan akhirnya bukan sekadar perubahan struktur organisasi. Melainkan memastikan tata kelola kepolisian semakin profesional, akuntabel, menghormati HAM, serta selaras dengan prinsip negara hukum dan demokrasi," pungkas Pigai. (Antara)

Baca Juga: Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menkum Supratman Andi Agtas ingatkan ASN jangan main-main dengan layanan publik usai kasus korupsi Wamen Imigrasi Silmy ...

news | 12:45 WIB

Mendag Budi Santoso resmi merevisi aturan PMSE (Permendag 31/2023). Kini, pedagang online wajib punya izin usaha, dan fi...

news | 11:29 WIB

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mendukung penuh KPK mengusut dugaan korupsi izin tinggal WNA Rp145,5 miliar yan...

news | 11:24 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pastikan tarif bus Transjabodetabek, termasuk rute Blok M - Bandara Soetta naik bulan...

news | 10:07 WIB

Mensos Saifullah Yusuf memberikan peringatan keras bahwa korupsi akan dikejar sampai pensiun. Kemensos kini menonaktifka...

news | 08:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau langsung program bedah rumah (BSPS) di Bantul. Pemerint...

news | 07:15 WIB

KPK langsung tancap gas menginventarisasi kebutuhan anggaran dan SDM operasional menyusul instruksi dan dukungan penuh d...

news | 06:00 WIB

Menteri Perdagangan Budi Santoso siapkan 3 Permendag baru untuk ekspor CPO, batu bara, dan ferroalloy. Mulai 1 Januari 2...

news | 15:18 WIB

IHSG hari ini ambles lebih dari 4 persen ke level 5.694. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan pemerintah tak siapkan int...

news | 14:18 WIB

Presiden ke-6 RI SBY menegaskan dalam Asia Grassroots Forum 2026 bahwa UMKM adalah agenda ekonomi strategis dan tameng u...

news | 13:41 WIB