KPK Ungkap Alasan Pemanggilan Staf PBNU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK beberkan alasan panggil staf PBNU berinisial SB sebagai saksi kasus korupsi kuota haji yang seret eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. Simak selengkapnya.

Elara | MataMata.com
Rabu, 22 April 2026 | 11:30 WIB
KPK Ungkap Alasan Pemanggilan Staf PBNU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Ungkap Alasan Pemanggilan Staf PBNU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan di balik pemanggilan staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berinisial SB terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Penyidik menegaskan bahwa keterangan SB sangat dibutuhkan untuk memperkuat konstruksi perkara.

"Keterangan saudara SB diperlukan untuk memberikan penjelasan kepada penyidik, sehingga membantu memperkuat bukti-bukti yang sudah didapatkan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Budi menjelaskan bahwa kehadiran SB diharapkan mampu membuat perkara penyalahgunaan kuota haji ini menjadi terang benderang. Sebelumnya, SB dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (21/4), namun ia mangkir tanpa keterangan kepada penyidik.

Sebagai informasi, KPK mulai menyidik dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun anggaran 2023-2024 sejak 9 Agustus 2025. Dalam perjalanannya, lembaga antirasuah ini telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka pada awal Januari 2026.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diterima KPK pada 27 Februari 2026, kasus ini disinyalir telah merugikan keuangan negara hingga Rp622 miliar.

Hingga saat ini, KPK telah menahan sejumlah pihak, termasuk Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz. Selain itu, pada akhir Maret lalu, penyidik juga menetapkan dua tersangka baru dari unsur swasta dan asosiasi travel, yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Kesthuri Asrul Aziz Taba.

Sementara itu, pemilik biro perjalanan Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sejauh ini belum ditetapkan sebagai tersangka meski sempat menjalani masa pencegahan ke luar negeri. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung optimistis Jakarta bisa menjadi kota sinema dunia layaknya Busan, Korea Selatan, didu...

news | 14:00 WIB

Pergelaran BCFM 2026 di Pakuwon Mall Bekasi sukses membukukan omzet Rp334,95 juta untuk pelaku ekraf dan UMKM lokal. Jas...

news | 13:30 WIB

Menaker Yassierli meminta seluruh Kepala BPVP mengukur keberhasilan pelatihan dari tingkat penyerapan kerja alumni di in...

news | 13:14 WIB

Pemprov DKI Jakarta membuka 12 ribu lowongan kerja lewat Karir Jakarta dan TKM Expo 2026 secara hybrid. Cek jadwal, loka...

news | 12:00 WIB

KPK optimistis terhadap dukungan pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memberantas korupsi. Dalam dua tahun, KPK menggelar 3...

news | 11:30 WIB