Respons KPK Terkait Instruksi Presiden Prabowo Soal Penguatan Anggaran Pemberantasan Korupsi

KPK langsung tancap gas menginventarisasi kebutuhan anggaran dan SDM operasional menyusul instruksi dan dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 05 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan pers terkait tindak pidana korupsi Ditjen Imigrasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/sgd

Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan pers terkait tindak pidana korupsi Ditjen Imigrasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/sgd

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat merespons instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan lembaga penegak hukum. KPK kini tengah menginventarisasi seluruh kebutuhan kelembagaan, mulai dari sumber daya manusia (SDM) hingga anggaran operasional.

Langkah ini diambil menyusul pernyataan tegas Presiden Prabowo dalam acara Konsolidasi Nasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (3/6/2026) lalu.

"Bagaimana KPK merespons apa yang sudah diperintahkan oleh panglima hukum, oleh Bapak Presiden? Ya, tentu kami akan menginventarisasi kira-kira kebutuhan apa saja. Apakah dari sisi SDM, anggaran, pembiayaan kegiatan, atau dukungan operasional lainnya. Nah, ini tentu memerlukan pembahasan," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Setyo menjelaskan, proses inventarisasi dan pembahasan ini akan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh kedeputian di internal KPK.

Lebih lanjut, KPK menilai pernyataan Presiden Prabowo sebagai bentuk komitmen nyata dan dukungan penuh kepala negara terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Pernyataan beliau terbukti dengan beberapa hal. Salah satunya, tidak ada intervensi terhadap aparat penegak hukum. Keseriusan dan banyak hal sudah dilakukan," kata Setyo menambahkan.

Sebelumnya, dalam arahannya pada 3 Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungannya terhadap penguatan lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum demi mengawal penggunaan anggaran negara dari potensi penyimpangan.

Secara terbuka, Prabowo meminta institusi seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), KPK, hingga Kejaksaan Agung untuk segera mengajukan kebutuhan penunjang kinerja mereka.

"Kepala BPKP, apa yang kau butuh? Kalau kau perlu tambahan personel, berapa saja kau butuh, saya penuhi. Ketua KPK, berapa saja yang kau perlu, lapor, saya penuhi. Jaksa Agung, berapa saja yang kau perlu, saya penuhi," tegas Prabowo saat itu.

Presiden menekankan bahwa penguatan ini krusial untuk memastikan uang rakyat tidak disalahgunakan, sekaligus menjaga wibawa pemerintah. "Saya tidak mau uang rakyat dicuri dan tidak ada pengecualian," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Menipu hingga Miliaran Rupiah, Pengusaha Kayu Lapis di Sukabumi Dilaporkan ke Polisi

Sinyal hijau ini pun diperkuat oleh Juru Bicara Presiden sekaligus Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Kamis (4/6/2026). Prasetyo menyatakan bahwa pemerintah tidak keberatan mengalokasikan tambahan anggaran bagi lembaga pengawas dan penegak hukum, selama hal itu efektif untuk memperkuat pencegahan korupsi dalam program-program pemerintah. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Perdagangan Budi Santoso siapkan 3 Permendag baru untuk ekspor CPO, batu bara, dan ferroalloy. Mulai 1 Januari 2...

news | 15:18 WIB

IHSG hari ini ambles lebih dari 4 persen ke level 5.694. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan pemerintah tak siapkan int...

news | 14:18 WIB

Presiden ke-6 RI SBY menegaskan dalam Asia Grassroots Forum 2026 bahwa UMKM adalah agenda ekonomi strategis dan tameng u...

news | 13:41 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta di Dili untuk mematangkan rencana kunjungan ...

news | 13:15 WIB

KPK menduga Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menerima aliran uang pemerasan pengurusan KITAS/KITAP ratusan ...

news | 11:57 WIB

Istana angkat bicara terkait penahanan Wamen Imipas Silmy Karim oleh KPK dan penetapan tersangka eks pimpinan BGN oleh K...

news | 10:45 WIB

KPK resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim terkait kasus dugaan korupsi pengurusan...

news | 09:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto panggil BPKP dan PPATK setelah mencium indikasi penyelewengan oleh pimpinan di Badan Gizi Nasi...

news | 08:26 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Noel Ebenezer menghadapi sidang vonis kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 dan gratifikasi di PN ...

news | 07:15 WIB

Anggota DPR RI Yan Mandenas meminta Kepala BGN baru Nanik S. Deyang fokus benahi distribusi dan kualitas program Makan B...

news | 06:00 WIB