John Herdman Bangga Mathew Baker Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman mengaku bangga dengan debut Mathew Baker (17 tahun) yang memecahkan rekor sebagai debutan termuda dalam sejarah Garuda.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 06 Juni 2026 | 08:15 WIB
Pelatih timnas Indonesia John Herdman (kiri) dan pemain timnas Indonesia Emil Audero (kanan) dalam jumpa pers pasca pertandingan FIFA Match Day melawan Oman di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Jumat (5/6/2026). Di laga ini, Indonesia menang dengan skor 3-0. (ANTARA/Zaro Ezza Syachniar)

Pelatih timnas Indonesia John Herdman (kiri) dan pemain timnas Indonesia Emil Audero (kanan) dalam jumpa pers pasca pertandingan FIFA Match Day melawan Oman di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Jumat (5/6/2026). Di laga ini, Indonesia menang dengan skor 3-0. (ANTARA/Zaro Ezza Syachniar)

Matamata.com - Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengaku bangga melihat Mathew Baker mencatatkan sejarah sebagai debutan termuda skuad Garuda. Momen bersejarah bagi pemain klub Australia, Melbourne City, tersebut tercipta saat Indonesia menang 3-0 atas Oman dalam laga uji coba di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Baker masuk pada menit ke-80 menggantikan kapten Rizky Ridho. Penampilan tersebut resmi menjadikannya pemain termuda yang pernah membela Timnas Indonesia di lapangan hijau dalam usia 17 tahun 23 hari.

"Dia memang layak mendapatkan kesempatan bermain itu dan saya bangga. Ini adalah momen yang luar biasa," kata Herdman dalam jumpa pers pascapertandingan di SUGBK, Jumat.

"Sekarang dia menjadi pemain termuda dalam sejarah Indonesia yang tampil di lapangan bersama tim nasional," tambah pelatih asal Inggris tersebut.

Herdman menjelaskan bahwa dirinya sengaja mempercepat perkembangan para pemain muda potensial dengan memberikan mereka jam terbang di level internasional senior. Menurutnya, pengalaman dini di tim nasional sangat krusial bagi karier seorang pemain.

Ia kemudian mencontohkan Kevin Diks yang sudah memulai debut profesionalnya pada usia 17 tahun. Kini, pemain berusia 29 tahun tersebut sukses merumput di Bundesliga Jerman bersama Borussia Moenchengladbach.

Selain Diks, Herdman juga menyinggung pengalamannya saat mengorbitkan Jonathan David dan Liam Millar di Timnas Kanada pada usia 18 tahun.

David, yang kini membela raksasa Italia Juventus, telah mengantongi 79 caps dengan torehan 39 gol untuk Kanada. Sementara itu, Liam Millar mencatatkan 39 caps dengan satu gol, serta sukses membawa Hull City promosi ke Liga Utama Inggris.

"Semakin muda mereka mendapatkan pengalaman bersama tim nasional, semakin besar peluang mereka untuk naik ke level sepak bola profesional berikutnya," pungkas Herdman. (Antara)

Baca Juga: Tumbuh 34 Persen, Belanja Negara Mei 2026 Didorong Program Makan Bergizi Gratis dan Bansos

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementerian Pariwisata mencatat pertumbuhan positif pada April 2026. Kunjungan wisman menembus 1,25 juta dan devisa pari...

news | 09:41 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi belanja negara hingga Mei 2026 mencapai Rp1.365,4 triliun ata...

news | 07:15 WIB

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai momentum nobar Piala Dunia 2026 di TVRI bisa mendongkrak ekonomi ...

news | 06:00 WIB

Description: Komisi III DPR RI mengusulkan agar RUU Polri terbaru turut mengatur netralitas anggota aktif terhadap ormas...

news | 14:28 WIB

Ketua Fraksi Golkar DPR M. Sarmuji mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) transparan dalam penunjukan titik SPPG dan mengeva...

news | 14:24 WIB

KSP tegaskan komitmen selamatkan aset negara. Kepala KSP Dudung Abdurachman sebut Satgas PKH berhasil amankan aset & keu...

news | 14:21 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar jabatan utama nonoperasional di Polri dapat diisi oleh sipil lewat revisi UU...

news | 12:51 WIB

Menkum Supratman Andi Agtas ingatkan ASN jangan main-main dengan layanan publik usai kasus korupsi Wamen Imigrasi Silmy ...

news | 12:45 WIB

Mendag Budi Santoso resmi merevisi aturan PMSE (Permendag 31/2023). Kini, pedagang online wajib punya izin usaha, dan fi...

news | 11:29 WIB

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mendukung penuh KPK mengusut dugaan korupsi izin tinggal WNA Rp145,5 miliar yan...

news | 11:24 WIB