KPK Sebut Pengusaha Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan Saksi Kasus Bea Cukai

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan daftar tersangkanya di sini.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 03 April 2026 | 14:15 WIB
KPK Sebut Pengusaha Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan Saksi Kasus Bea Cukai

KPK Sebut Pengusaha Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan Saksi Kasus Bea Cukai

matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pengusaha rokok Muhammad Suryo (MS) tidak memenuhi panggilan penyidik pada Kamis, 2 April 2026. MS sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

"Belum ada konfirmasi (terkait kehadiran)," ujar Juru Bicara KPK kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/4/2026).

Pihak KPK menyatakan akan segera berkoordinasi kembali dengan Muhammad Suryo agar yang bersangkutan memenuhi kewajiban hukumnya. Lembaga antirasuah ini juga melayangkan peringatan keras bagi seluruh saksi dalam perkara ini.

"Kami mengimbau saudara MS maupun saksi lainnya agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Keterangan saksi sangat dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini hingga terang benderang," tegas juru bicara tersebut.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 4 Februari 2026 lalu. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang tiruan (KW). Para tersangka tersebut di antaranya:

  1. Rizal (RZL): Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026.
  2. Sisprian Subiaksono (SIS): Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.
  3. Orlando Hamonangan (ORL): Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai.
  4. Budiman Bayu Prasojo (BBP): Kepala Seksi Intelijen Cukai (Tersangka baru per 26 Februari).
  5. Pihak Swasta (Blueray Cargo): John Field (Pemilik), Andri (Ketua Tim Dokumentasi), dan Dedy Kurniawan (Manajer Operasional).

Penyidik KPK kini tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai. Sebelumnya, tim penyidik berhasil menyita uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang disimpan dalam lima koper di sebuah rumah aman (safe house) di Ciputat, Tangerang Selatan.

Uang tersebut diduga kuat berasal dari praktik lancung di sektor kepabeanan dan cukai. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto menyambut PM India Narendra Modi di Candi Prambanan. Keduanya menyepakati restorasi candi dan ...

news | 14:45 WIB

Ratusan massa pendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalihkan aksi damai ke Kantor Badan Gizi Nasional, Tugu Ta...

news | 14:24 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mengundangkan Perda SJUT. Penataan kabel semrawut di Jakarta segera dieksekusi ...

news | 14:19 WIB

Komisi VI DPR RI mendukung penuh langkah Danantara mengusut tuntas dugaan fraud dan rekayasa laporan keuangan di PT Pos ...

news | 12:51 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pemilahan sampah dari rumah menjadi kunci sukses pengoperasian PSEL Denpasar Raya...

news | 11:32 WIB