Menhan Tegaskan Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Prajurit Pelaku Air Keras

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan peradilan militer tidak pandang bulu dan bisa menghukum lebih berat 4 oknum TNI pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS.

Elara | MataMata.com
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:22 WIB
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) bersama Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan (kanan) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto (kiri) menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026). Rapat tersebut membahas perkembangan dinamika geopolitik global dan pasukan perdamaian di Timur Tengah. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hma (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) bersama Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan (kanan) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto (kiri) menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026). Rapat tersebut membahas perkembangan dinamika geopolitik global dan pasukan perdamaian di Timur Tengah. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hma (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Matamata.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa peradilan militer dapat menjatuhkan hukuman yang lebih berat bagi prajurit TNI yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras.

Pernyataan tersebut disampaikan Sjafrie dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026). Menhan merespons pertanyaan anggota legislatif mengenai perkembangan kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

"Kalau tadi ada bicara soal penyiraman, bisa lebih berat hukumannya," ujar Sjafrie di hadapan anggota Komisi I DPR RI.

Sjafrie memastikan bahwa pengadilan militer tidak pandang bulu dalam menindak serta menghukum prajurit yang terbukti bersalah. Sebagai bukti ketegasan institusi, ia menyinggung bahwa peradilan militer bahkan pernah menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada perwira tinggi.

"Bisa ditanyakan kepada TNI, berapa bintang tiga, bintang dua, bintang satu yang dipenjarakan? Kita tidak melihat siapa-siapa. Jadi, kalau soal peradilan militer, itu bukan persoalan yang mudah, kita lakukan itu," tegasnya.

Lebih lanjut, Menhan juga menggarisbawahi integritas serta penguatan struktur hukum militer saat ini yang semakin terintegrasi dengan lembaga peradilan tertinggi negara.

"Jadi, ini supaya Bapak tahu bahwa peradilan militer itu tinggi sekali nilainya. Apalagi sekarang ada Oditurat Militer di Kejaksaan Agung dan Kamar Militer di Mahkamah Agung," tambah Sjafrie.

Sebagai informasi, Pengadilan Militer II-08 Jakarta saat ini tengah menyidangkan kasus penganiayaan berupa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Empat oknum prajurit TNI telah diseret ke meja hijau sebagai terdakwa. Mereka adalah Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu (Lettu) Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Lettu Sami Lakka.

Keempat terdakwa didakwa melanggar Pasal 469 ayat (1) atau Pasal 468 ayat (1) atau Pasal 467 ayat (1) juncto ayat (2) juncto Pasal 20 huruf C Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. (Antara)

Baca Juga: Wapres Gibran Tekankan Pentingnya Penguatan Toleransi dan Moderasi Beragama

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wapres Gibran Rakabuming Raka menerima DPP PMN di Istana Wapres. Pertemuan membahas penguatan nilai toleransi, visi Asta...

news | 16:16 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan Indonesia tidak membuat komitmen izin lintas udara dengan AS. Dokumen yang diteken...

news | 15:04 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta BEI dan OJK memperkuat regulasi agar investor lokal dan global merasa nyama...

news | 13:02 WIB

Kemenkeu melalui DJPb mencatat realisasi dana desa di Bengkulu mencapai Rp149,56 miliar per Mei 2026. Mukomuko jadi yang...

news | 11:04 WIB

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menerima kunjungan Dubes Kuwait untuk membahas dampak konflik Timur Tengah. Kuwa...

news | 10:46 WIB

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak Kemenlu gerak cepat menyelamatkan 9 WNI yang ditangkap militer Israel saa...

news | 09:51 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid mengecam keras tindakan Israel yang menahan misi kemanusiaan GSF 2.0 ke Gaza. Tiga jurnalis Indo...

news | 08:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto resmi serahkan alutsista baru untuk TNI AU, mulai dari jet tempur Rafale, Airbus A400M, hingga...

news | 07:15 WIB

Eks Wamenaker Immanuel "Noel" Ebenezer mengaku menyesal tidak korupsi lebih banyak usai dituntut 5 tahun penjara. Ia men...

news | 06:00 WIB

Kemkomdigi berencana mewajibkan penggunaan nomor telepon seluler saat registrasi akun media sosial. Simak alasan Menkomd...

news | 16:26 WIB