DPR Puji Kesepakatan Penghapusan Bea Masuk 1.819 Produk Indonesia ke Amerika Serikat

DPR RI mengapresiasi kesepakatan penghapusan bea masuk 1.819 produk Indonesia ke Amerika Serikat. Simak daftar produk yang kini bebas tarif nol persen!

Elara | MataMata.com
Sabtu, 21 Februari 2026 | 07:15 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (kanan) saat berbincang dengan Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Benny Siga Butarbutar (kiri) di sela kunjungan Komisi VII DPR di Semarang, Jumat (20/2/2025). ANTARA/I.C. Senjaya

Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (kanan) saat berbincang dengan Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Benny Siga Butarbutar (kiri) di sela kunjungan Komisi VII DPR di Semarang, Jumat (20/2/2025). ANTARA/I.C. Senjaya

Matamata.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menilai kesepakatan penghapusan tarif Bea Masuk (BM) bagi lebih dari 1.000 produk Indonesia ke Amerika Serikat (AS) merupakan bukti nyata keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi industri dalam negeri.

"Presiden Prabowo Subianto sangat ingin menopang industri kita. Misalnya industri maritim, yang sebelumnya berpotensi terdampak sangat negatif dari segi tarif," ujar Rahayu di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (21/2/2026).

Selain maritim, Rahayu menyoroti sektor agrobisnis yang kini memiliki peluang besar untuk meningkatkan volume ekspor ke Negeri Paman Sam melalui pembebasan tarif tersebut. Ia pun mengapresiasi kinerja cepat Presiden dan tim delegasi dalam menggolkan kesepakatan krusial ini.

Detail Kesepakatan Perdagangan RI-AS Pemerintah Indonesia dan AS resmi menyepakati penghapusan tarif BM menjadi nol persen, termasuk untuk produk tekstil dan garmen (apparel) melalui skema kuota tertentu.

Secara keseluruhan, terdapat 1.819 pos tarif produk asal Indonesia yang kini mendapatkan fasilitas pembebasan pajak tersebut.

Daftar produk yang diuntungkan mencakup sektor-sektor strategis, antara lain:

  • Minyak sawit (CPO), kopi, kakao, rempah-rempah, dan karet.
  • Komponen elektronik dan semikonduktor.
  • Komponen pesawat terbang.

Perjanjian dagang ini dijadwalkan mulai berlaku efektif 90 hari setelah kedua negara menyelesaikan seluruh proses hukum yang diperlukan. Kesepakatan ini juga bersifat dinamis, sehingga memungkinkan adanya perubahan atau penyesuaian di masa depan berdasarkan persetujuan tertulis kedua belah pihak. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Ketum MUI Anwar Iskandar bertemu Dubes Arab Saudi Faisal Abdullah Al Amoudi. Indonesia tegaskan posisi tolak penjajahan ...

news | 15:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana membentuk unit PJLP khusus untuk menangani populasi ikan sapu-sapu yang mer...

news | 14:00 WIB

Bareskrim Polri ungkap hasil mediasi kasus pencemaran nama baik Azizah Salsha. YouTuber Resbob dan Bigmo sepakat berdama...

news | 12:42 WIB

Kemenhub mengonfirmasi pilot dan 7 penumpang helikopter Airbus H130 PK-CFX meninggal dunia setelah jatuh di hutan Sekada...

news | 12:15 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan menginstruksikan SPPG untuk menyerap bahan pangan dari BUMDes dan UMKM desa guna mendukung p...

news | 11:00 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan harga BBM subsidi dan LPG tidak akan naik hingga akhir tahun 2026 atas arahan P...

news | 10:15 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menyatakan Indonesia raih Swasembada Plus di tahun 2026. Stok beras Bulog tembus 4,8 juta ton...

news | 09:15 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman siapkan anggaran Rp5 triliun untuk program pompanisasi. Strategi Irigasi Perpompaan ini ditar...

news | 08:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto instruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia segera eksekusi tambang ilegal di kawasan hutan lin...

news | 07:15 WIB

Dubes Arab Saudi untuk Indonesia menegaskan Kerajaan menolak wilayahnya dijadikan basis serangan ke Iran dan menyerukan ...

news | 06:00 WIB