DPR Puji Kesepakatan Penghapusan Bea Masuk 1.819 Produk Indonesia ke Amerika Serikat

DPR RI mengapresiasi kesepakatan penghapusan bea masuk 1.819 produk Indonesia ke Amerika Serikat. Simak daftar produk yang kini bebas tarif nol persen!

Elara | MataMata.com
Sabtu, 21 Februari 2026 | 07:15 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (kanan) saat berbincang dengan Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Benny Siga Butarbutar (kiri) di sela kunjungan Komisi VII DPR di Semarang, Jumat (20/2/2025). ANTARA/I.C. Senjaya

Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (kanan) saat berbincang dengan Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Benny Siga Butarbutar (kiri) di sela kunjungan Komisi VII DPR di Semarang, Jumat (20/2/2025). ANTARA/I.C. Senjaya

Matamata.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menilai kesepakatan penghapusan tarif Bea Masuk (BM) bagi lebih dari 1.000 produk Indonesia ke Amerika Serikat (AS) merupakan bukti nyata keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi industri dalam negeri.

"Presiden Prabowo Subianto sangat ingin menopang industri kita. Misalnya industri maritim, yang sebelumnya berpotensi terdampak sangat negatif dari segi tarif," ujar Rahayu di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (21/2/2026).

Selain maritim, Rahayu menyoroti sektor agrobisnis yang kini memiliki peluang besar untuk meningkatkan volume ekspor ke Negeri Paman Sam melalui pembebasan tarif tersebut. Ia pun mengapresiasi kinerja cepat Presiden dan tim delegasi dalam menggolkan kesepakatan krusial ini.

Detail Kesepakatan Perdagangan RI-AS Pemerintah Indonesia dan AS resmi menyepakati penghapusan tarif BM menjadi nol persen, termasuk untuk produk tekstil dan garmen (apparel) melalui skema kuota tertentu.

Secara keseluruhan, terdapat 1.819 pos tarif produk asal Indonesia yang kini mendapatkan fasilitas pembebasan pajak tersebut.

Daftar produk yang diuntungkan mencakup sektor-sektor strategis, antara lain:

  • Minyak sawit (CPO), kopi, kakao, rempah-rempah, dan karet.
  • Komponen elektronik dan semikonduktor.
  • Komponen pesawat terbang.

Perjanjian dagang ini dijadwalkan mulai berlaku efektif 90 hari setelah kedua negara menyelesaikan seluruh proses hukum yang diperlukan. Kesepakatan ini juga bersifat dinamis, sehingga memungkinkan adanya perubahan atau penyesuaian di masa depan berdasarkan persetujuan tertulis kedua belah pihak. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wapres Gibran Rakabuming Raka melayat mantan Menhan Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu di Kemhan sebelum dimakamkan secar...

news | 12:13 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya Pancasila sebagai cetak biru ekonomi nasional saat upacara Hari Lahir Pa...

news | 12:08 WIB

Presiden Prabowo Subianto melayat mendiang Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu di Kemhan sebelum menghadiri Upacara Hari L...

news | 10:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto melayat ke kantor Kemhan untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Jenderal TNI (Purn) Rya...

news | 09:15 WIB

Wamenag Romo Muhammad Syafii optimistis tata kelola haji Indonesia semakin membaik berkat pembentukan Kementerian Haji d...

news | 07:15 WIB

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menegaskan revisi UU HAM Nomor 39 Tahun 1999 fokus pada perlindungan warga negara, bu...

news | 06:00 WIB

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyita aset kripto Iran senilai Rp17,8 triliun. Menkeu AS Scott Bessent sebut siap inca...

news | 16:39 WIB

PBNU meminta masyarakat tidak memberi stigma negatif pada institusi pondok pesantren akibat kasus kekerasan seksual oleh...

news | 16:29 WIB

Gedung Putih menegaskan Presiden AS Donald Trump hanya akan menerima kesepakatan nuklir dengan Iran yang menguntungkan A...

news | 15:00 WIB

Menhan AS Pete Hegseth beri peringatan keras ke China di Shangri-La Dialogue. AS siap gelontorkan anggaran militer Rp26....

news | 14:57 WIB