Tak Cuma Dapat Sertifikat, Menaker Minta Lulusan BLK Langsung Gas Kerja!

Menaker Yassierli targetkan lulusan BLK langsung terserap kerja atau jadi wirausaha lewat program Perluasan Kesempatan Kerja. Simak strategi transformasinya.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 09 Januari 2026 | 14:15 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pelatihan Vokasi dan Perluasan Kesempatan Kerja antara Ditjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) dan Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), di Jakarta, Kamis (8/1/2026). (ANTARA/HO-Kemnaker RI)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pelatihan Vokasi dan Perluasan Kesempatan Kerja antara Ditjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) dan Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), di Jakarta, Kamis (8/1/2026). (ANTARA/HO-Kemnaker RI)

Matamata.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa lulusan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP/BLK) tidak boleh berhenti hanya sampai menerima sertifikat pelatihan. Para lulusan diwajibkan terserap ke dunia kerja atau aktif mengikuti program Perluasan Kesempatan Kerja (PKK).

Menaker menyatakan bahwa target akhir dari setiap pelatihan harus terukur secara konkret: bekerja di industri melalui jalur penempatan atau membangun usaha melalui skema Tenaga Kerja Mandiri (TKM).

“Yang harus kita kejar bukan sekadar berapa orang yang dilatih, tapi berapa yang benar-benar bekerja setelah dilatih atau mereka yang mampu berwirausaha,” tegas Yassierli dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Menurut Yassierli, indikator kesuksesan sebuah balai pelatihan kini bergeser. Ukurannya bukan lagi banyaknya jumlah kegiatan atau ketebalan laporan administratif, melainkan dampak nyata berupa penurunan angka pengangguran melalui penempatan kerja yang presisi.

Ia menginstruksikan agar setiap program pelatihan didukung oleh basis data yang akurat dan dapat ditelusuri (traceable). Data tersebut harus mencakup identitas peserta hingga status pascapelatihan guna memastikan program pemerintah tepat sasaran dan mudah dievaluasi.

Transformasi Balai Latihan Kerja Dalam kesempatan yang sama, Yassierli menyoroti tantangan kapasitas BPVP Kemnaker yang saat ini baru mampu melatih sekitar 70 ribu orang per tahun. Angka tersebut baru mencakup sekitar satu persen dari total pengangguran nasional.

Guna menjawab tantangan itu, Kemnaker tengah menyiapkan transformasi balai agar lebih relevan dengan kebutuhan pasar kerja modern. Transformasi ini mencakup penguatan balai sebagai:

  • Pusat pelatihan vokasi dan inovasi (talent and innovation hub).
  • Pusat pelatihan dan penempatan bagi penyandang disabilitas.
  • Pusat referensi peningkatan produktivitas Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
  •  
  • “Tujuan utamanya adalah membangun kembali marwah Kemnaker melalui kinerja yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Dirjen Binalavotas Kemnaker, Darmawansyah, menambahkan bahwa pihaknya tengah melakukan sinkronisasi lintas unit untuk menyelaraskan waktu, mekanisme, hingga Standar Operasional Prosedur (SOP) antara pelatihan dan penempatan. Hal ini dilakukan agar seluruh program prioritas tersebut dapat dimonitor secara terintegrasi. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Indonesia mendorong negara Asia Pasifik menjadi kompas pembangunan global dalam Sidang UNESCAP ke-82 di Bangkok. Simak p...

news | 15:15 WIB

Peneliti BRIN ungkap potensi besar ikan gabus sebagai superfood lokal. Kaya akan albumin untuk penyembuhan luka dan nutr...

news | 14:15 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka menjalani prosesi adat Mansorandak dalam kunjungan perdananya ke Raja Ampat. Simak momen h...

news | 13:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan strategis kepada Penasihat Khusus Pertahanan Jenderal (Purn) Dudung Abdurach...

news | 12:15 WIB

KPK beberkan alasan panggil staf PBNU berinisial SB sebagai saksi kasus korupsi kuota haji yang seret eks Menag Yaqut Ch...

news | 11:30 WIB

Sebanyak 391 jemaah haji Kloter 1 Embarkasi Jakarta resmi diberangkatkan via Bandara Soetta. Simak fasilitas Makkah Rout...

news | 10:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan aturan pajak kendaraan listrik terbaru (Permendagri 11/2026) tidak menambah beban k...

news | 09:30 WIB

Presiden Prabowo terima laporan realisasi investasi kuartal I 2026 sebesar Rp498,79 triliun. Simak rincian sektor dan ne...

news | 08:15 WIB

Kemenag bantah keras isu pemerintah ambil alih uang kas masjid. Thobib Al Asyhar tegaskan narasi yang mencatut Menag Nas...

news | 07:00 WIB

Kemenhut terbitkan Permenhut 6/2026 tentang perdagangan karbon. Aturan ini mempermudah masyarakat lokal dan adat terliba...

news | 06:00 WIB