Kemenag Pastikan TPG Guru Madrasah Cair Bertahap Mulai Pekan Ini

Kabar baik untuk guru madrasah! Kemenag mulai cairkan TPG secara bertahap pekan ini. Simak jadwal penerbitan SKAKPT tahap 3 dan 4 di sini.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 06 Maret 2026 | 12:00 WIB
Kemenag Pastikan TPG Guru Madrasah Cair Bertahap Mulai Pekan Ini

Kemenag Pastikan TPG Guru Madrasah Cair Bertahap Mulai Pekan Ini

matamata.com - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah mulai dicairkan secara bertahap pekan ini. Langkah ini dilakukan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi para guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Amien Suyitno, menegaskan bahwa percepatan ini merupakan instruksi langsung dari Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menjamin hak para pendidik segera terpenuhi.

"Sesuai arahan Menteri Agama, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima," ujar Amien Suyitno di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Berdasarkan data pemrosesan per 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah resmi diterbitkan. Angka ini mencakup 32.081 guru yang baru saja lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.

Sementara itu, sekitar 158.989 guru lainnya saat ini masih dalam proses finalisasi administrasi. Ditjen Pendidikan Islam telah menyusun jadwal lanjutan untuk memastikan seluruh proses rampung dalam waktu dekat.

"Penerbitan SKAKPT tahap ketiga dijadwalkan pada 7 Maret, disusul tahap keempat pada 9 Maret 2026. Kami berupaya agar penyaluran TPG terus dipercepat secara akuntabel," lanjut Amien.

Amien menjelaskan bahwa penyaluran TPG adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus apresiasi atas profesionalitas guru madrasah. Kemenag juga terus memperkuat sistem digitalisasi administrasi guna memastikan penyaluran tunjangan transparan dan tepat sasaran.

"TPG adalah penghargaan negara atas dedikasi guru dalam mendidik generasi bangsa. Kami berharap tunjangan ini meningkatkan semangat pengabdian dalam memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia," pungkasnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menetapkan tersangka dalam kasus OTT Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Delapan orang diperiksa intensif dan rua...

news | 11:23 WIB

Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan RUU PFII menjadi Undang-Undang. Beleid ini mengatur kawasan bebas pajak, lembag...

news | 11:19 WIB

Dinas ESDM mencatat luas wilayah tambang berizin (IUP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mencapai 299,86 hektare yang dike...

news | 09:52 WIB

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari PWI Pusat terhadap pengacara berinisial HP terkait dugaan tinda...

news | 09:48 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Ia mengi...

news | 07:30 WIB