Ketua DPR Puan Maharani Minta Aparat Usut Lahan Karhutla Ditanami Sawit
matamata.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas temuan lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mendadak dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit. Menurutnya, praktik tersebut tidak boleh dibiarkan dan harus segera ditindak tegas.
Langkah ini sejalan dengan perhatian khusus yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto terkait maraknya alih fungsi lahan pasca-kebakaran.
"Hal-hal yang terkait karhutla kemudian berubah alih fungsi, kami meminta pihak terkait untuk menyelidiki hal itu," ujar Puan usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Puan menjelaskan, DPR RI telah membentuk tim khusus untuk mengawasi langkah pemerintah dalam menangani dampak karhutla secara cepat dan komprehensif. Ia menekankan bahwa penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada upaya pemadaman api semata, tetapi juga harus menyentuh dampak sosial, kesehatan, hingga pendidikan masyarakat.
"Saat ini sudah timbul masalah ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) hingga terganggunya aktivitas pendidikan anak-anak. Hal tersebut harus segera teratasi dan dicarikan solusi jangka panjangnya," kata Puan.
Di sisi lain, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memperketat penegakan hukum terkait kasus karhutla. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, hingga kini penyidik telah menetapkan 138 tersangka dari total 200 laporan polisi yang masuk.
Dari total tersangka tersebut, sebanyak 119 orang diduga sengaja membakar lahan, sedangkan 19 orang sisanya ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaian.
"Jumlah tersangka masih berpotensi bertambah seiring pendalaman laporan dan temuan di lapangan. Selain individu, kami juga sedang memproses hukum delapan korporasi," tegas Kapolri dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (7/9/2026). (Antara)