Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik, Buka 24 Jam di Jalur Mudik 2026

Menag Nasaruddin Umar siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik yang buka 24 jam selama mudik Lebaran 2026. Cek fasilitas gratis dan aturan takbiran saat Nyepi di Bali di sini.

Elara | MataMata.com
Selasa, 03 Maret 2026 | 10:00 WIB
Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik, Buka 24 Jam di Jalur Mudik 2026

Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik, Buka 24 Jam di Jalur Mudik 2026

matamata.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan masjid-masjid di sepanjang jalur mudik akan dibuka 24 jam untuk mendukung kelancaran arus mudik Idulfitri 1447 H. Secara nasional, sebanyak 6.859 posko "Masjid Ramah Pemudik" telah disiapkan untuk melayani masyarakat.

"Ribuan masjid tersebut akan difasilitasi pengamanan area ibadah dan parkir, kebersihan toilet, hingga ketersediaan air wudu. Kami juga menyediakan fasilitas pengisian daya gawai (cas HP), area istirahat, serta air minum dan makanan ringan gratis bagi pemudik," ujar Menag di Jakarta, Selasa (3/3).

Nasaruddin menegaskan bahwa keterlibatan kementeriannya adalah bentuk pengabdian masyarakat sekaligus ladang amal saleh demi memastikan tradisi mudik berjalan aman dan manusiawi. Untuk memperkuat layanan ini, Kemenag juga meluncurkan Program Ekspedisi Masjid Indonesia (EMI) 2026.

Program EMI bertujuan menjadikan masjid sebagai rumah singgah yang humanis dan inklusif. Pelaksanaan ekspedisi ini akan dimulai pada H-7 hingga H+7 Lebaran, tepatnya pada 13-29 Maret 2026, bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memetakan masjid transit di jalur rawan kemacetan dan pelabuhan.

Toleransi Nyepi dan Idulfitri di Bali Menag juga memberikan perhatian khusus pada kesiapan perayaan Hari Raya Nyepi di Bali yang jatuh pada 19 Maret 2026, berdekatan dengan perkiraan Idulfitri.

Jika Idulfitri jatuh pada 20 Maret 2026, Menag menjelaskan bahwa malam takbiran di Bali tetap diperbolehkan namun dengan aturan ketat.

"Takbiran dilaksanakan secara terbatas, tanpa pengeras suara, tanpa arak-arakan kendaraan, dan dengan penerangan minimal sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Hindu yang sedang melaksanakan Catur Brata Penyepian," jelasnya.

Namun, apabila hasil sidang isbat menetapkan Idulfitri jatuh pada 21 Maret 2026, maka pelaksanaan Nyepi dan takbiran dapat berjalan normal sesuai waktu masing-masing tanpa bersinggungan langsung.

"Negara harus hadir memastikan umat dapat menjalankan ibadah sekaligus mudik dengan nyaman. Masjid kini menjadi bagian penting dari pusat pelayanan publik," pungkas Menag. (Antara)

Baca Juga: Mentan Amran Instruksikan BRMP Perkuat Kemandirian Pangan di Timur Indonesia

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi III DPR RI menargetkan RUU Perampasan Aset disahkan pada Desember 2026 demi memaksimalkan pemulihan kerugian nega...

news | 11:23 WIB

Kementerian ESDM menyalurkan 48 genset dan mendirikan 30 posko bencana untuk menunjang fasilitas kesehatan pascagempa bu...

news | 10:15 WIB

Polda Metro Jaya mengerahkan 4.274 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI dan kawasan ...

news | 09:26 WIB

DPR RI tetap menggelar Rapat Paripurna pembahasan RUU Perampasan Aset di tengah aksi demo 27 Agustus. Puan Maharani imba...

news | 09:22 WIB

Gubernur Kalsel Muhidin instruksikan penanganan konkret karhutla di Banjarbaru. BPBD catat 1.903 kejadian karhutla hingg...

news | 07:00 WIB