Situs Megalitikum 1.000 Tahun di Lore Lindu Dirusak Penambang Ilegal

Situs megalit berusia 1.000 tahun di Dongi-Dongi, Poso, diduga dirusak penambang emas ilegal. Simak kronologi dan penjelasan arkeolog terkait temuan ini.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 07 Maret 2026 | 09:15 WIB
Megalit diduga berusia 1.000 tahun yang dirusak di Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (5/3/2026), (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Megalit diduga berusia 1.000 tahun yang dirusak di Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (5/3/2026), (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Matamata.com - Sebuah situs megalitikum bersejarah yang diperkirakan berusia 1.000 tahun di Desa Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, ditemukan dalam kondisi rusak parah. Kerusakan monumen prasejarah ini diduga kuat akibat aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan tersebut.

Kabar perusakan ini pertama kali diketahui pada Kamis (5/3) sekitar pukul 10.00 WITA. Padahal, sehari sebelumnya, tim terkait baru saja melakukan survei dan mendapati situs dalam kondisi utuh.

"Hari Rabu (4/3) kami survei lokasi dan megalit masih baik. Namun, keesokan harinya saat kami kembali, kondisinya sudah dirusak," ujar seorang sumber saat dihubungi dari Palu, Jumat (6/3).

Di sekitar lokasi penemuan situs, terpantau aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan beberapa unit alat berat jenis eksavator. Ironisnya, situs megalitikum ini berada di dalam wilayah Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), kawasan yang telah masuk dalam daftar tentatif Warisan Budaya Dunia UNESCO.

Pahatan Wajah Manusia yang Ikonik Megalit yang ditemukan di Dongi-Dongi memiliki ciri khas berupa pahatan menyerupai wajah manusia, mirip dengan batu Kalamba yang banyak ditemukan di Lembah Napu. Secara arkeologis, megalit ini berfungsi sebagai penanda kubur atau sarana pemujaan leluhur yang berkembang sejak zaman Neolitikum hingga Zaman Perunggu.

Ahli Arkeologi Sulawesi Tengah, Iksam Djorimi, mengonfirmasi bahwa temuan tersebut merupakan objek sejarah yang sangat berharga. Berdasarkan analisis awal, megalit di Dongi-Dongi memiliki usia yang berbeda dengan situs serupa di wilayah lain.

"Perkiraan usia megalit di Dongi-Dongi sekitar 1.000 tahun. Ini berbeda dengan situs megalit di Lembah Behoa dan Bada yang usianya jauh lebih tua, yakni sekitar 2.000 tahun," jelas Iksam di Palu, Jumat.

Penyebaran situs megalitikum di Sulawesi Tengah sendiri membentang dari Lembah Behoa dan Bada di Kabupaten Poso ke arah utara hingga mencapai Lembah Palu. Perusakan ini menjadi pukulan telak bagi upaya konservasi cagar budaya Indonesia, terutama di tengah proses pengusulan ke UNESCO. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementerian Pariwisata mencatat pertumbuhan positif pada April 2026. Kunjungan wisman menembus 1,25 juta dan devisa pari...

news | 09:41 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman mengaku bangga dengan debut Mathew Baker (17 tahun) yang memecahkan rekor sebagai ...

news | 08:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi belanja negara hingga Mei 2026 mencapai Rp1.365,4 triliun ata...

news | 07:15 WIB

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai momentum nobar Piala Dunia 2026 di TVRI bisa mendongkrak ekonomi ...

news | 06:00 WIB

Description: Komisi III DPR RI mengusulkan agar RUU Polri terbaru turut mengatur netralitas anggota aktif terhadap ormas...

news | 14:28 WIB

Ketua Fraksi Golkar DPR M. Sarmuji mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) transparan dalam penunjukan titik SPPG dan mengeva...

news | 14:24 WIB

KSP tegaskan komitmen selamatkan aset negara. Kepala KSP Dudung Abdurachman sebut Satgas PKH berhasil amankan aset & keu...

news | 14:21 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar jabatan utama nonoperasional di Polri dapat diisi oleh sipil lewat revisi UU...

news | 12:51 WIB

Menkum Supratman Andi Agtas ingatkan ASN jangan main-main dengan layanan publik usai kasus korupsi Wamen Imigrasi Silmy ...

news | 12:45 WIB

Mendag Budi Santoso resmi merevisi aturan PMSE (Permendag 31/2023). Kini, pedagang online wajib punya izin usaha, dan fi...

news | 11:29 WIB