Situs Megalitikum 1.000 Tahun di Lore Lindu Dirusak Penambang Ilegal

Situs megalit berusia 1.000 tahun di Dongi-Dongi, Poso, diduga dirusak penambang emas ilegal. Simak kronologi dan penjelasan arkeolog terkait temuan ini.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 07 Maret 2026 | 09:15 WIB
Situs Megalitikum 1.000 Tahun di Lore Lindu Dirusak Penambang Ilegal

Situs Megalitikum 1.000 Tahun di Lore Lindu Dirusak Penambang Ilegal

matamata.com - Sebuah situs megalitikum bersejarah yang diperkirakan berusia 1.000 tahun di Desa Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, ditemukan dalam kondisi rusak parah. Kerusakan monumen prasejarah ini diduga kuat akibat aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan tersebut.

Kabar perusakan ini pertama kali diketahui pada Kamis (5/3) sekitar pukul 10.00 WITA. Padahal, sehari sebelumnya, tim terkait baru saja melakukan survei dan mendapati situs dalam kondisi utuh.

"Hari Rabu (4/3) kami survei lokasi dan megalit masih baik. Namun, keesokan harinya saat kami kembali, kondisinya sudah dirusak," ujar seorang sumber saat dihubungi dari Palu, Jumat (6/3).

Di sekitar lokasi penemuan situs, terpantau aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan beberapa unit alat berat jenis eksavator. Ironisnya, situs megalitikum ini berada di dalam wilayah Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), kawasan yang telah masuk dalam daftar tentatif Warisan Budaya Dunia UNESCO.

Pahatan Wajah Manusia yang Ikonik Megalit yang ditemukan di Dongi-Dongi memiliki ciri khas berupa pahatan menyerupai wajah manusia, mirip dengan batu Kalamba yang banyak ditemukan di Lembah Napu. Secara arkeologis, megalit ini berfungsi sebagai penanda kubur atau sarana pemujaan leluhur yang berkembang sejak zaman Neolitikum hingga Zaman Perunggu.

Ahli Arkeologi Sulawesi Tengah, Iksam Djorimi, mengonfirmasi bahwa temuan tersebut merupakan objek sejarah yang sangat berharga. Berdasarkan analisis awal, megalit di Dongi-Dongi memiliki usia yang berbeda dengan situs serupa di wilayah lain.

"Perkiraan usia megalit di Dongi-Dongi sekitar 1.000 tahun. Ini berbeda dengan situs megalit di Lembah Behoa dan Bada yang usianya jauh lebih tua, yakni sekitar 2.000 tahun," jelas Iksam di Palu, Jumat.

Penyebaran situs megalitikum di Sulawesi Tengah sendiri membentang dari Lembah Behoa dan Bada di Kabupaten Poso ke arah utara hingga mencapai Lembah Palu. Perusakan ini menjadi pukulan telak bagi upaya konservasi cagar budaya Indonesia, terutama di tengah proses pengusulan ke UNESCO. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kantor SAR Natuna mencetak 29 tenaga terlisensi Medical First Responder (MFR) usai jalani pelatihan intensif penanganan ...

news | 18:44 WIB

Menteri ATR Nusron Wahid meminta STPN Sleman menjaga tradisi dialektika berpikir dengan menghadirkan ruang diskusi bersa...

news | 18:41 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah menerapkan satu kendali dalam penanganan karhutla serta mengawal ketat pe...

news | 18:38 WIB

Wapres Gibran Rakabuming meninjau pembangunan Jembatan Garoga di Tapanuli Selatan dan meminta percepatan pemulihan pasca...

news | 18:34 WIB

Peneliti Indikator Politik Indonesia menilai diplomasi Presiden Prabowo Subianto di Eastern Economic Forum (EEF) 2026 di...

news | 09:45 WIB