Presiden Prabowo Setujui Penambahan 70 Ribu Polisi Kehutanan untuk Jaga 125 Juta Hektare Hutan

Menhut Raja Juli Antoni ungkap Presiden Prabowo setujui penambahan 70 ribu Polisi Kehutanan (Polhut) untuk amankan 125 juta hektare hutan nasional.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 20 Februari 2026 | 10:30 WIB
Presiden Prabowo Setujui Penambahan 70 Ribu Polisi Kehutanan untuk Jaga 125 Juta Hektare Hutan

Presiden Prabowo Setujui Penambahan 70 Ribu Polisi Kehutanan untuk Jaga 125 Juta Hektare Hutan

matamata.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penambahan hingga 70.000 personel Polisi Kehutanan (Polhut). Langkah besar ini diambil untuk memperkuat pengamanan 125 juta hektare kawasan hutan nasional yang selama ini mengalami krisis personel pengawas.

"Saya sudah dua kali menghadap Pak Presiden dan beliau setuju untuk ada penambahan Polhut," ujar Raja Juli Antoni di Jakarta, Kamis (19/2).

Menhut menjelaskan, awalnya pemerintah merencanakan peningkatan menjadi 21.000 personel. Namun, Presiden Prabowo meminta rasio yang lebih ideal agar perlindungan hutan lebih maksimal. Jika standar dunia (best practice) adalah satu petugas menjaga 2.500 hektare, Presiden justru mematok target lebih ketat.

"Beliau mengambil keputusan kita coba lebih ideal lagi, satu orang mengamankan 2.000 hektare. Itu artinya menambah sekitar 70.000 Polhut dan sekarang sedang berproses," tambah Menhut.

Kondisi Darurat Pengawasan Hutan Saat ini, pengamanan 125 juta hektare hutan nasional hanya bertumpu pada sekitar 4.800 personel Polhut. Kondisi ini membuat satu petugas harus mengawasi rata-rata 25.000 hektare hutan, sebuah beban kerja yang hampir mustahil dilakukan secara optimal.

Raja Juli mencontohkan ketimpangan ekstrem di daerah. Di Aceh, hutan seluas 3,5 juta hektare hanya dijaga oleh 63 orang. Sementara di Bengkulu, anggaran pengamanan hutan bahkan sangat minim, hanya sekitar Rp50 juta untuk menjaga 900.000 hektare hutan produksi dan lindung.

"Struktur otonomi daerah membuat sektor kehutanan sering diposisikan sebagai urusan opsional, sehingga alokasi anggaran tidak selalu mencerminkan kebutuhan riil di lapangan," jelasnya.

Reformasi Penegakan Hukum Selain menambah personel, Kementerian Kehutanan berencana membentuk Balai Penegakan Hukum (Gakkum) di setiap provinsi. Hal ini bertujuan agar penanganan kasus kehutanan menjadi lebih cepat dan responsif.

Selama ini, satu Balai Gakkum seringkali harus membawahi beberapa provinsi sekaligus, seperti yang terjadi di wilayah Sumatra, sehingga koordinasi kurang efisien.

Melalui reformasi struktural dan penambahan personel ini, pemerintah berharap negara hadir lebih kuat dalam melindungi kekayaan alam sekaligus melibatkan masyarakat sebagai mitra strategis penjaga kawasan. (Antara)

Baca Juga: Prabowo Respons Santai Kelakar Trump: "Enggak, Enggak Ada Itu"

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kemenhut siapkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk menekan karhutla di Jambi yang masuk 6 besar titik panas nasional....

news | 14:30 WIB

KPK memeriksa saksi swasta berinisial SYI untuk mendalami aliran uang suap restitusi PPN di KPP Madya Banjarmasin. Simak...

news | 12:18 WIB

Kemenhut mewajibkan pemegang izin PBPH melakukan langkah ekstra dalam penanganan karhutla untuk mengantisipasi cuaca eks...

news | 12:12 WIB

Komisi III DPR RI menargetkan RUU Perampasan Aset rampung Desember 2026. Dengan sisa waktu efektif 8 minggu, DPR maraton...

news | 08:15 WIB

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengusulkan kenaikan biaya pendaftaran visa kerja H-1B menjadi Rp1,82 miliar per per...

news | 07:00 WIB