Hubungan AS-Iran Memanas, Parlemen Iran Tegaskan Kesiapan Perang ke Ketua MPR RI

Hubungan AS dan Iran kembali membara. Ketua Parlemen Iran tegaskan kesiapan pertahanan total saat bertemu Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Teheran.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:57 WIB
Hubungan AS-Iran Memanas, Parlemen Iran Tegaskan Kesiapan Perang ke Ketua MPR RI

Hubungan AS-Iran Memanas, Parlemen Iran Tegaskan Kesiapan Perang ke Ketua MPR RI

matamata.com - Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, menegaskan bahwa negaranya siap melakukan pertahanan total jika Amerika Serikat (AS) mengingkari nota kesepahaman tentang penghentian permusuhan.

Pernyataan keras tersebut disampaikan Ghalibaf saat menerima kunjungan Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, di Teheran, Iran, pada Jumat (10/7/2026).

"Kami tidak pernah berhenti membela negara kami. Kapan pun Amerika mengingkari nota kesepahaman, kami akan siap untuk pertahanan total," ujar Ghalibaf tegas.

Di tempat terpisah, Presiden Iran Masoud Pezeshkian juga menyerukan sikap serupa menyusul aksi saling balas serangan yang kembali pecah antara Iran dan AS.

Pezeshkian mendesak AS dan Israel untuk menahan diri dari segala tindakan yang dapat memperburuk situasi di kawasan tersebut.

Ketegangan di Timur Tengah kembali memuncak pekan ini setelah Komando Pusat AS (CENTCOM) meluncurkan serangan ke wilayah Iran. CENTCOM mengklaim operasi tersebut merupakan respons atas tindakan Iran terhadap kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz.

Merespons serangan tersebut, pasukan Iran melakukan aksi balasan dengan menggempur sejumlah pangkalan militer milik AS yang berada di Kuwait, Bahrain, dan Yordania.

Eskalasi konflik ini menandai pecahnya perang kedua antara Iran dan AS sejak Nota Kesepahaman (MoU) Islamabad disepakati pada pertengahan Juni 2026 lalu untuk mengakhiri operasi militer.

Situasi kian diperparah setelah Presiden AS Donald Trump menyatakan pada Kamis (9/7/2026) bahwa kesepakatan gencatan senjata antara AS dan Iran kini sudah tidak berlaku lagi. (Antara)

×
Zoomed
TERKINI

UU Satu Data Indonesia resmi disahkan. DPR sebut aturan ini mempermudah integrasi data bansos dan pendidikan untuk kebij...

news | 13:15 WIB

Menko Yusril Ihza Mahendra mendorong penguatan regulasi UU Pengelolaan Zakat untuk perkuat Baznas. Sementara itu, Baznas...

news | 12:58 WIB

Pemerintah imbau petani segera perbarui data e-RDKK pupuk subsidi MT Okmar sebelum 25 Oktober 2026. Cek HET terbaru dan ...

news | 12:30 WIB

Kementerian Keuangan menerbitkan PMK 74/2026 yang mengatur subsidi bunga kredit 10 persen per tahun untuk Kredit Perempu...

news | 12:15 WIB

Kemenekraf siap mendampingi pelaku ekonomi kreatif Indonesia menembus pasar Jepang melalui kurasi dan promosi di ajang I...

news | 11:57 WIB