Mensos: Mahasiswa Terdampak Perubahan Desil Tetap Bisa Mutakhirkan Data KIP Kuliah

Mensos Gus Ipul memastikan mahasiswa penerima KIP Kuliah yang terdampak perubahan desil DTSEN tetap bisa memutakhirkan data secara mandiri maupun formal. Simak caranya!

Elara | MataMata.com
Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:33 WIB
Mensos: Mahasiswa Terdampak Perubahan Desil Tetap Bisa Mutakhirkan Data KIP Kuliah

Mensos: Mahasiswa Terdampak Perubahan Desil Tetap Bisa Mutakhirkan Data KIP Kuliah

matamata.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa mahasiswa penerima program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang terdampak perubahan desil, masih memiliki kesempatan untuk memutakhirkan data mereka pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Jadi ini mungkin salah satu dinamika yang ada di dalam data kita. Namun demikian, data itu masih bisa dimutakhirkan. Kami masih memberi kesempatan untuk dilakukan pemutakhiran," ujar Gus Ipul usai rapat koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Gus Ipul menjelaskan, proses pemutakhiran data dapat ditempuh melalui dua jalur utama. Pertama, jalur formal melalui aplikasi SIKS-NG dengan menghubungi operator data di tingkat desa/kelurahan atau dinas sosial setempat. Kedua, jalur partisipatif yang dapat diakses secara mandiri oleh masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos.

"Kementerian Sosial bersama BPS akan memfasilitasi pemutakhiran ini. Mahasiswa bisa melakukannya secara mandiri lewat aplikasi Cek Bansos, atau datang langsung ke kelurahan untuk menemui operator data desa maupun pendamping," jelasnya.

Menurut Gus Ipul, data DTSEN memang bersifat dinamis karena setiap hari terjadi perubahan struktural di masyarakat, seperti adanya warga yang meninggal dunia, menikah, pindah domisili, atau lahir.

Oleh karena itu, perubahan posisi desil bisa terjadi murni karena pembaruan proporsional data kesejahteraan nasional, bukan semata-mata karena perubahan penghasilan keluarga yang bersangkutan.

Lebih lanjut, Gus Ipul meluruskan bahwa status desil di DTSEN bukanlah satu-satunya kriteria tunggal dalam menetapkan penerima KIP-K. Hal ini telah diatur dalam Permendiktisaintek Nomor 2 Tahun 2026 tentang Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi (PIP Dikti).

"Sekarang tidak perlu khawatir, masih ada jalur kedua yang bisa ditempuh untuk sementara waktu. Jalur tersebut tertuang dalam Pasal 9 Permendiktisaintek Tahun 2026," imbuhnya.

Dalam regulasi tersebut, calon penerima KIP Dikti idealnya terdata di DTSEN pada kelompok sangat miskin sampai rentan miskin. Namun, jika tidak terdata pada kelompok tersebut, mahasiswa tetap bisa ditetapkan sebagai penerima apabila penghasilan kotor gabungan orang tua/wali berada di bawah UMP, atau menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan, dengan catatan kuota masih tersedia.

Kemensos memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) agar mahasiswa yang terdampak mendapatkan proses verifikasi yang adil sebelum kuota final ditetapkan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan bahwa pihaknya siap menyediakan saluran khusus demi mempercepat proses pemutakhiran data mahasiswa melalui aplikasi Cek DTSEN.

"Kami akan menyediakan channel khusus dan melakukan percepatan agar pemutakhiran desil bagi mahasiswa ini bisa segera diproses," kata Amalia.

Amalia pun mengimbau para mahasiswa penerima KIP-K yang terdampak perubahan desil untuk segera mengakses aplikasi Cek DTSEN dan memperbarui data mereka. (Antara)

×
Zoomed
TERKINI

Presiden Prabowo Subianto menyambut PM India Narendra Modi di Candi Prambanan. Keduanya menyepakati restorasi candi dan ...

news | 14:45 WIB

Ratusan massa pendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalihkan aksi damai ke Kantor Badan Gizi Nasional, Tugu Ta...

news | 14:24 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mengundangkan Perda SJUT. Penataan kabel semrawut di Jakarta segera dieksekusi ...

news | 14:19 WIB

Komisi VI DPR RI mendukung penuh langkah Danantara mengusut tuntas dugaan fraud dan rekayasa laporan keuangan di PT Pos ...

news | 12:51 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pemilahan sampah dari rumah menjadi kunci sukses pengoperasian PSEL Denpasar Raya...

news | 11:32 WIB