Kasus Korupsi BUMN: Polisi Sita Dokumen dan Komputer Saat Geledah Lokasi ke-13

Tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah lokasi ke-13 terkait kasus korupsi dan TPPU BUMN (PLN, Asabri, Krakatau Steel). Dokumen dan komputer disita dari ruko kosong di Cipete.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:54 WIB
Kasus Korupsi BUMN: Polisi Sita Dokumen dan Komputer Saat Geledah Lokasi ke-13

Kasus Korupsi BUMN: Polisi Sita Dokumen dan Komputer Saat Geledah Lokasi ke-13

matamata.com - Tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen serta perangkat komputer dari sebuah rumah toko (ruko) kosong di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (10/7).

Penggeledahan ini merupakan titik ke-13 dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan tiga perusahaan pelat merah, yakni PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

"Sekarang banyak dokumen yang diamankan teman-teman penyidik, termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi dan menginventarisir semua yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, saat ditemui di lokasi, Jumat (10/7).

Untuk mengamankan barang bukti tersebut, petugas terpaksa memutus rantai pada pintu ruko di Jalan Asem 2, Cipete Selatan itu. Langkah ini diambil agar penyidik dapat menyisir bangunan hingga ke lantai tiga.

Budi memastikan tindakan membuka paksa akses tersebut berjalan lancar dan murni bertujuan untuk keperluan penyidikan, mengingat ruko tiga lantai tersebut didapati dalam keadaan tidak berpenghuni.

Meski kosong, Budi menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Petugas turut menghadirkan pengurus lingkungan setempat untuk menyaksikan langsung jalannya penyisiran.

"Saksi dari pihak lingkungan ada di sini untuk menyaksikan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan sudah ditunjukkan surat penggeledahan dan surat perintah dari pengadilan," ujarnya.

Penemuan lokasi ke-13 ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan para saksi, gelar perkara, serta penelusuran pada 12 lokasi sebelumnya.

Pihak kepolisian menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan titik penggeledahan baru seiring dengan berjalannya proses hukum.

Budi juga menegaskan berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik guna menjaga transparansi penyidikan. Namun, ia belum bisa merinci lebih jauh karena proses investigasi gabungan masih terus bergulir. (Antara)

×
Zoomed
TERKINI

Kemenhut siapkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk menekan karhutla di Jambi yang masuk 6 besar titik panas nasional....

news | 14:30 WIB

KPK memeriksa saksi swasta berinisial SYI untuk mendalami aliran uang suap restitusi PPN di KPP Madya Banjarmasin. Simak...

news | 12:18 WIB

Kemenhut mewajibkan pemegang izin PBPH melakukan langkah ekstra dalam penanganan karhutla untuk mengantisipasi cuaca eks...

news | 12:12 WIB

Komisi III DPR RI menargetkan RUU Perampasan Aset rampung Desember 2026. Dengan sisa waktu efektif 8 minggu, DPR maraton...

news | 08:15 WIB

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengusulkan kenaikan biaya pendaftaran visa kerja H-1B menjadi Rp1,82 miliar per per...

news | 07:00 WIB