Arsip - Presiden RI Prabowo Subianto (kanan) bersalaman dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam pertemuan perdana (Inaugural Meeting) Board of Peace (BoP) yang digelar di Donald Trump United States Institute of Peace, Washington, D.C., Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026). ANTARA/HO-Sekretariat Kabinet/am.
Matamata.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) merupakan langkah strategis untuk terlibat langsung dalam stabilisasi dan rekonstruksi pascakonflik, khususnya bagi Palestina.
Forum yang digelar di Donald Trump United States Institute of Peace, Washington, D.C., tersebut dipandang sebagai ruang konkret bagi Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina dari dalam proses perdamaian global.
“Selama ini Indonesia konsisten menyuarakan dukungan bagi kemerdekaan Palestina melalui berbagai forum. Melalui BoP, kita kini memiliki ruang yang lebih nyata untuk terlibat dalam proses rekonstruksi pascakonflik,” ujar Meutya dalam keterangan persnya, Minggu (22/2/2026).
Bukan Normalisasi Menkomdigi secara tegas menepis anggapan bahwa keterlibatan Indonesia dalam forum tersebut merupakan bentuk normalisasi hubungan. Sebaliknya, kehadiran Indonesia bertujuan untuk memastikan kepentingan rakyat Palestina tetap menjadi prioritas dalam setiap tahapan pembahasan perdamaian.
Meutya menambahkan, komitmen Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mendapat apresiasi luas dari pemimpin dunia.
“Dalam rapat perdana BoP, Presiden Trump secara harfiah menyebut Indonesia sebagai negara besar. Presiden Prabowo juga telah menyampaikan komitmen untuk mengirimkan personel TNI dalam jumlah besar sebagai pasukan perdamaian. Ini sekaligus menjawab semua disinformasi yang beredar,” jelasnya.
Lawan Disinformasi di Ruang Digital Terkait narasi negatif yang berkembang di media sosial, Kemkomdigi terus mengedepankan literasi digital dan klarifikasi melalui media arus utama. Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terjebak dalam misinformasi.
Meutya juga memperingatkan bahwa pihak-pihak yang sengaja menyebarkan hoaks atau melanggar UU ITE akan ditindak tegas.
“Jika ada pelanggaran terhadap UU ITE, tentu menjadi atensi kami. Pemutusan akses akan dilakukan terhadap disinformasi yang melanggar aturan, namun pada prinsipnya kami lebih mengedepankan pemberian narasi yang benar kepada publik,” tegas Meutya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa sumber informasi dan tidak mudah terpancing oleh isu yang belum terverifikasi kebenarannya. (Antara)
Baca Juga: "Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga