KPK Segera Umumkan Status Pencekalan Terbaru Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memberikan informasi terbaru terkait perpanjangan masa pencegahan ke luar negeri bagi mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota

Elara | MataMata.com
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto memberikan keterangan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (7/1/2026). ANTARA/Rio Feisal

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto memberikan keterangan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (7/1/2026). ANTARA/Rio Feisal

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memberikan informasi terbaru terkait perpanjangan masa pencegahan ke luar negeri bagi mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun anggaran 2023–2024.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, meminta publik untuk bersabar menunggu perkembangan resmi dari tim penyidik.

“Kita tunggu saja lah. Nanti ada update, ada informasi yang akan disampaikan,” ujar Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Setyo menegaskan bahwa hingga saat ini proses penyidikan terhadap sengkarut penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama masih terus bergulir. Ia memastikan penyidik bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Tahapan-tahapan sedang dikerjakan. Penyidik pastinya melakukan kegiatan sesuai dengan tugas atau kewenangannya, dan menurut saya itu tidak ada masalah,” tegasnya.

Kilas Balik Kasus Kuota Haji Kasus ini mulai naik ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025. KPK saat itu menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung secara pasti nilai kerugian negara.

Berdasarkan penghitungan awal, potensi kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Pada 11 Agustus 2025, KPK resmi mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Ketiganya adalah Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), serta pemilik biro perjalanan Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Penyidikan KPK mencatat dugaan keterlibatan 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji dalam kasus ini. Fokus utama penyelidikan adalah penyimpangan pembagian kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi sebanyak 20.000 kursi.

Kementerian Agama kala itu membagi kuota tambahan secara merata (50:50) antara haji reguler dan haji khusus.

Baca Juga: Pecah Rekor! Stok Bulog Terbesar dalam Sejarah, Prabowo Umumkan RI Tak Lagi Impor Beras

Kebijakan ini dinilai menabrak Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang mengamanatkan kuota haji khusus seharusnya hanya sebesar 8 persen, sementara 92 persen diperuntukkan bagi haji reguler. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kemenhaj menegaskan Arab Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini. Wamenhaj Dahnil Anzar ingatkan masyarakat waspad...

news | 16:29 WIB

Menko PM Muhaimin Iskandar mengklaim stok pangan nasional di era Presiden Prabowo saat ini adalah yang terbesar dalam se...

news | 16:20 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempercepat pembukaan lowongan kerja Bea Cukai khusus lulusan SMA pada April 2026....

news | 15:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto akan membangun pusat pengolahan (refinery) untuk mengubah kelapa sawit dan minyak jelantah men...

news | 15:15 WIB

Presiden Prabowo berkomitmen menjaga rasio utang RI di level 40% dan defisit APBN 3%. Simak proyeksi ekonomi triwulan I-...

news | 11:32 WIB

Ketua Relawan PRIDE Anthony Leong menegaskan kritik kepada Presiden Prabowo harus lewat koridor konstitusi demi menjaga ...

news | 11:24 WIB

Kepala BGN Dadan Hindayana pastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) transparan dan diawasi ketat melalui mek...

news | 11:00 WIB

Indonesia dan India jajaki kerja sama pendidikan tinggi bisnis. Fokus pada program MBA, riset AI, dan transformasi digit...

news | 10:15 WIB

China menjadi tuan rumah pertemuan trilateral dengan Pakistan dan Afghanistan di Urumqi guna meredam konflik berdarah di...

news | 09:15 WIB

Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf pastikan kenaikan biaya penerbangan haji akibat harga avtur tidak akan dibebankan kepa...

news | 06:00 WIB