Hampir 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Puan Maharani: Negara Tidak Boleh Kalah

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah memperkuat literasi digital dan mengaudit pemblokiran situs judi online setelah hampir 200 ribu anak terpapar.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:27 WIB
Hampir 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Puan Maharani: Negara Tidak Boleh Kalah

Hampir 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Puan Maharani: Negara Tidak Boleh Kalah

matamata.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memperkuat Gerakan Nasional Literasi Digital secara sistematis dan berkelanjutan. Langkah ini dinilai mendesak guna memutus rantai paparan judi daring (online) yang kini kian masif menyasar anak-anak.

Puan mengungkapkan bahwa fenomena judi online di Indonesia telah memasuki fase yang sangat mengkhawatirkan. Kelompok usia anak kini menjadi korban yang paling rentan.

"Jika sebelumnya praktik ini identik dengan orang dewasa, kini anak-anak menjadi korban paling rentan," ujar Puan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Menyoroti data yang menunjukkan hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi online, Puan menegaskan kondisi ini memerlukan intervensi serius. Ia meminta adanya keterlibatan lintas lembaga dari berbagai sektor secara terintegrasi.

Selain penguatan literasi digital, Puan menilai pemerintah harus segera menyiapkan program khusus yang berfokus pada perlindungan karakter dan kesehatan mental anak di era digital. Namun, ia mengingatkan bahwa institusi pendidikan tidak bisa berjalan sendiri.

"Sekolah tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawasi penggunaan ruang digital oleh anak. Keluarga harus menjadi benteng pertama dalam pengawasan tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut, politisi PDI-Perjuangan ini mendorong optimalisasi regulasi yang sudah ada, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Puan meminta implementasi aturan tersebut dilakukan lebih progresif.

"Penerapan regulasi harus tegas, mulai dari langkah pencegahan hingga pemberian sanksi berat terhadap penyedia layanan yang membiarkan promosi judi daring di platform mereka," kata Puan.

Di sisi lain, Puan juga meminta pemerintah mengevaluasi dan mengaudit efektivitas sistem pemblokiran situs judi online. Pasalnya, situs-situs baru terus bermunculan dengan pola yang kian samar dan sulit dilacak.

"Negara tidak boleh kalah cepat dibanding jaringan judi daring yang bergerak masif dan transnasional," pungkasnya. (Antara)

Baca Juga: BGN Buka Suara Soal Dugaan Penyimpangan Pengadaan Makan Bergizi Gratis

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) bulan Juni 2026 turun menjadi 83,45 dolar AS per barel. Penurunan dipicu redanya ten...

news | 12:27 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan Sidang Kabinet Paripurna digelar di Istana Negara pada Senin sore untuk mengevaluasi ...

news | 12:22 WIB

Menko Infrastruktur AHY membeberkan empat klaster utama pembangunan Bali yang mencakup pariwisata, konektivitas, lingkun...

news | 12:19 WIB

Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) mendesak pengacara Hotman Paris minta maaf usai sebut wartawan tak punya otak s...

news | 07:30 WIB

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman siap mempercepat program peremajaan tebu nasional untuk mencapai target swasembada...

news | 06:15 WIB