Menkeu Purbaya Optimistis IHSG Menguat Setelah Investor Pahami Fungsi BUMN Ekspor

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa optimistis IHSG bakal meroket naik setelah investor memahami peran PT DSI, BUMN ekspor baru yang dibentuk untuk menyumbat kebocoran negara Rp15.400 triliun.

Elara | MataMata.com
Kamis, 21 Mei 2026 | 13:19 WIB
Menkeu Purbaya Optimistis IHSG Menguat Setelah Investor Pahami Fungsi BUMN Ekspor

Menkeu Purbaya Optimistis IHSG Menguat Setelah Investor Pahami Fungsi BUMN Ekspor

matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bakal bergerak naik ketika para investor telah memahami dampak positif dari pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor.

Purbaya menilai, koreksi atau pelemahan IHSG yang terjadi belakangan ini dipicu oleh sikap investor yang masih meraba-raba dan belum mendapatkan kepastian terkait arah kerja badan baru tersebut.

"Kalau ada ketidakpastian, biasanya (investor) takut, jual dulu. Tapi, kalau mereka nanti mengerti dampak yang sebetulnya seperti apa, harganya (IHSG) akan naik," ujar Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

BUMN khusus ekspor yang dimaksud adalah PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Perusahaan ini beroperasi langsung di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Tugas utamanya adalah memperkuat tata kelola ekspor pada sejumlah komoditas strategis, termasuk minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloy).

Salah satu faktor utama yang mendorong pembentukan BUMN khusus ekspor ini adalah adanya dugaan praktik kurang bayar (underinvoicing) dalam ekspor komoditas. Praktik ilegal ini ditengarai telah merugikan negara hingga Rp15.400 triliun selama 34 tahun terakhir.

"Nanti underinvoicing akan tertutup dengan adanya badan ekspor itu. Jadi, yang biasanya uang dimainkan oleh pemilik—karena perusahaan yang di luar negeri punya pemilik kan—sekarang harusnya terefleksi langsung di penjualan mereka yang murni," jelas Menkeu.

Bendahara Negara tersebut menambahkan bahwa mekanisme baru ini seharusnya memberikan keuntungan berganda bagi perusahaan-perusahaan yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Perusahaannya akan untung. Harusnya bisa double untungnya yang listed di bursa, yang dilaporkan ya. Jadi, ini akan meningkatkan valuasi dari perusahaan-perusahaan yang ada di bursa," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA). Aturan tersebut salah satunya menetapkan BUMN sebagai eksportir tunggal untuk sejumlah komoditas strategis.

Kebijakan itu disampaikan Presiden dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu (20/5), saat menyampaikan pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga: Kementerian ESDM Matangkan Skema Distribusi CNG 3 Kg, Tabung Pakai Sistem Pinjam

Dalam pelaksanaannya, PT DSI sebagai BUMN khusus ekspor akan berjalan melalui dua tahap:

  • Tahap Pertama (1 Juni – 31 Desember 2026): PT DSI akan berperan sebagai penilai (assessor) serta perantara (broker) bagi penjual dan pembeli untuk komoditas ekspor tertentu.
  • Tahap Kedua (Mulai Januari 2027): PT DSI akan bertransformasi menjadi perusahaan perdagangan (trader). Artinya, PT DSI akan membeli langsung komoditas dari eksportir dan menjualnya ke pasar internasional, sehingga dana hasil penjualan sepenuhnya kembali ke Indonesia. (Antara)
×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kemenhut siapkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk menekan karhutla di Jambi yang masuk 6 besar titik panas nasional....

news | 14:30 WIB

KPK memeriksa saksi swasta berinisial SYI untuk mendalami aliran uang suap restitusi PPN di KPP Madya Banjarmasin. Simak...

news | 12:18 WIB

Kemenhut mewajibkan pemegang izin PBPH melakukan langkah ekstra dalam penanganan karhutla untuk mengantisipasi cuaca eks...

news | 12:12 WIB

Komisi III DPR RI menargetkan RUU Perampasan Aset rampung Desember 2026. Dengan sisa waktu efektif 8 minggu, DPR maraton...

news | 08:15 WIB

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengusulkan kenaikan biaya pendaftaran visa kerja H-1B menjadi Rp1,82 miliar per per...

news | 07:00 WIB