AS Usulkan Biaya Visa H-1B Naik Jadi Rp1,82 Miliar, Ini Alasannya

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengusulkan kenaikan biaya pendaftaran visa kerja H-1B menjadi Rp1,82 miliar per permohonan. Simak detail dan alasannya.

Elara | MataMata.com
Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:00 WIB
AS Usulkan Biaya Visa H-1B Naik Jadi Rp1,82 Miliar, Ini Alasannya

AS Usulkan Biaya Visa H-1B Naik Jadi Rp1,82 Miliar, Ini Alasannya

matamata.com - Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) mengusulkan kenaikan biaya pengajuan visa kerja H-1B menjadi 103.265 dolar AS atau sekitar Rp1,82 miliar per permohonan.

Berdasarkan dokumen internal yang diperoleh RIA Novosti, biaya tersebut wajib dibayarkan pemberi kerja pada saat pendaftaran awal. Nominal tersebut berlaku sebagai biaya tambahan di luar seluruh biaya administrasi yang sudah ditetapkan sebelumnya.

DHS menyatakan bahwa kenaikan signifikan ini dirancang untuk menutupi sebagian biaya operasional terkait pemrosesan visa. Visa H-1B sendiri merupakan izin kerja khusus bagi pemberi kerja di AS untuk mempekerjakan tenaga kerja asing berkeahlian khusus yang memiliki kemampuan luar biasa sesuai standar Dinas Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS).

Wacana kenaikan biaya visa ini muncul di tengah pengetatan regulasi imigrasi AS. Pada Juni lalu, seorang hakim federal membatalkan kebijakan Presiden Donald Trump yang sempat menetapkan biaya visa 100.000 dolar AS, dengan pertimbangan bahwa pemungutan tersebut tidak sah secara hukum.

Tak hanya soal biaya, pemerintah AS juga memperketat pengawasan terhadap program ini. Pada Juli lalu, Wakil Presiden JD Vance mengungkapkan bahwa Departemen Perburuhan AS tengah menyelidiki puluhan kasus dugaan penipuan visa H-1B dan telah menerbitkan sejumlah surat pemanggilan paksa (subpoena).

Vance menilai penyalahgunaan visa H-1B berpotensi menekan tingkat upah pekerja domestik AS. Ia menegaskan bahwa para pelaku penyalahgunaan program ini akan dikenai sanksi tegas berupa larangan masuk ke wilayah Amerika Serikat. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK memeriksa saksi swasta berinisial SYI untuk mendalami aliran uang suap restitusi PPN di KPP Madya Banjarmasin. Simak...

news | 12:18 WIB

Kemenhut mewajibkan pemegang izin PBPH melakukan langkah ekstra dalam penanganan karhutla untuk mengantisipasi cuaca eks...

news | 12:12 WIB

Komisi III DPR RI menargetkan RUU Perampasan Aset rampung Desember 2026. Dengan sisa waktu efektif 8 minggu, DPR maraton...

news | 08:15 WIB

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengusulkan kenaikan biaya pendaftaran visa kerja H-1B menjadi Rp1,82 miliar per per...

news | 07:00 WIB

Komisi I DPR RI mendesak Universitas Pertahanan (Unhan) konsisten menerapkan aturan kebebasan berhijab bagi kadet peremp...

news | 17:12 WIB