Donald Trump Buka Suara Soal Peluang Maju Periode Ketiga di Pilpres AS 2028

Donald Trump mengungkapkan keinginannya maju pada Pilpres AS 2028 untuk periode ketiga, namun terhalang Amandemen ke-22 Konstitusi AS.

Elara | MataMata.com
Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:08 WIB
Donald Trump Buka Suara Soal Peluang Maju Periode Ketiga di Pilpres AS 2028

Donald Trump Buka Suara Soal Peluang Maju Periode Ketiga di Pilpres AS 2028

matamata.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan keinginannya untuk kembali mencalonkan diri pada Pemilihan Presiden (Pilpres) AS 2028. Namun, ia mengakui ambisi tersebut terbentur oleh aturan ketat dalam konstitusi negaranya.

"Anda tahu hukum sangat tegas mengenai hal itu. Saya sangat ingin mencalonkan diri, tetapi hukum sangat tegas. Semua orang bertanya kepada saya, bahkan malam ini mereka berteriak '2028!'. Semua orang ingin saya melakukannya, tetapi peraturan sangat tegas," ujar Trump kepada wartawan di Washington, Selasa (11/8/2026) waktu setempat.

Meskipun Amandemen ke-22 Konstitusi AS secara eksplisit membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode, Trump mengklaim tetap ada celah atau cara yang memungkinkan dirinya maju kembali.

Di sisi lain, Trump juga mulai menimbang suksesor kepemimpinan Partai Republik untuk menghadapi Pemilu 2028. Ia dikabarkan lebih cenderung mendukung Wakil Presiden JD Vance dibandingkan Menteri Luar Negeri Marco Rubio sebagai calon kuat ketua partai.

Dukungan terhadap Rubio dilaporkan mulai mereda, sementara perhatian Trump kini tertuju pada dinamika politik Vance. Trump mengagumi kemampuan Vance dalam mempertahankan garis politiknya di tengah situasi politik yang menantang sekaligus konsisten mendorong agenda pemerintah.

Kendati demikian, preferensi Trump dinilai masih bisa berubah mengingat rekam jejaknya yang sering berganti pandangan. Selain Vance dan Rubio, beberapa pejabat kabinet lain seperti Menteri Keuangan Scott Bessent dan mantan Menteri Dalam Negeri Kristi Noem juga masuk dalam daftar calon potensial pimpinan Partai Republik. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Atlet panjat tebing Indonesia, Aditya Tri Syahria, memecahkan rekor Asian Games tiga kali dan memuncaki kualifikasi spee...

news | 12:27 WIB

MK resmi mengabulkan penarikan permohonan uji materiil Pasal Santet (Pasal 252 KUHP) yang diajukan mahasiswa Unpam karen...

news | 11:04 WIB

Presiden Slovakia Peter Pellegrini prihatin atas insiden siswa SD di Staskov yang menyerang guru dan murid dengan pisau ...

news | 11:00 WIB

Kemnaker mulai menyusun peta jalan tata kelola PRT pasca-pengesahan UU No. 2 Tahun 2026 untuk menetapkan standar kompete...

news | 10:00 WIB

DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov melakukan pemetaan ketat dalam proyek SJUT Rp90 miliar agar pengerjaan kabel bawah tana...

news | 09:05 WIB