Pecahkan Rekor Asian Games, Aditya Puncaki Kualifikasi Speed Putra 2026
matamata.com - Atlet panjat tebing Indonesia, Aditya Tri Syahria, tampil memukau dengan memecahkan rekor Asian Games sekaligus memuncaki babak kualifikasi nomor speed putra Asian Games 2026. Pertandingan tersebut berlangsung di Portmesse Nagoya Exhibition Hall, Aichi, Jepang, pada Rabu (30/9/2026).
Aditya mengamankan tiket ke perempat final usai mencatatkan waktu tercepat 4,62 detik pada kesempatan keempat di Lane A. Catatan ini resmi menobatkannya sebagai pemegang rekor baru Asian Games di nomor speed putra.
Rekor Asian Games sebelumnya dipegang oleh rekan senegaranya, Veddriq Leonardo, dengan catatan waktu 4,95 detik yang diukir pada Asian Games Hangzhou, 3 Oktober 2023.
Perjalanan Aditya memecahkan rekor berlangsung dramatis. Ia melampaui rekor Veddriq sejak kesempatan pertama dengan catatan 4,74 detik, lalu mempertajamnya menjadi 4,70 detik pada kesempatan ketiga.
Meski rekor 4,70 detik tersebut sempat digeser oleh atlet China, Jianguo Long, yang membukukan waktu 4,64 detik, Aditya mampu merebut kembali posisinya. Pada percobaan keempat, Aditya melesat dengan waktu 4,62 detik—lebih cepat 0,02 detik dari catatan Long.
Penampilan gemilang Aditya ini diraih setelah ia sempat mengalami kendala akibat dinyatakan false start (FS) pada kesempatan kedua. Namun, ia berhasil bangkit dan mengunci posisi teratas pada percobaan terakhir.
Sementara itu, Veddriq Leonardo mengakhiri babak kualifikasi di posisi kelima dengan waktu terbaik 4,78 detik. Veddriq secara bertahap memperbaiki catatannya dari 5,06 detik pada kesempatan pertama, 4,99 detik pada kesempatan kedua, 4,89 detik pada percobaan ketiga, hingga 4,78 detik pada kesempatan keempat.
Di bawah Aditya dan Long, posisi ketiga diisi oleh wakil China lainnya, Shouhong Chu, dengan waktu 4,67 detik. Posisi keempat ditempati oleh atlet Kazakhstan, Damir Toktarov, dengan catatan waktu 4,76 detik.
Aditya bersama para atlet yang lolos akan bertanding di babak perempat final speed putra pada Kamis (1/10/2026), yang akan dilanjutkan langsung hingga babak semifinal dan final. (Antara)
Baca Juga: MK Resmi Kabulkan Penarikan Uji Materiil Pasal Santet KUHP