Puan Ingatkan Pemerintah: Jangan Biarkan Indonesia Jadi Markas Sindikat Judi Online

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melakukan langkah pencegahan masif dan antisipasi dini agar Indonesia tidak menjadi tempat singgah maupun basis utama bagi sindikat perjudian online (judol) internasional.

Elara | MataMata.com
Selasa, 12 Mei 2026 | 12:33 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (12/5/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (12/5/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Matamata.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melakukan langkah pencegahan masif dan antisipasi dini agar Indonesia tidak menjadi tempat singgah maupun basis utama bagi sindikat perjudian online (judol) internasional.

Hal ini disampaikan Puan merespons keberhasilan Polri dalam membongkar jaringan judol internasional yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA) di Jakarta baru-baru ini. Puan menegaskan, otoritas terkait harus menutup celah sekecil apa pun bagi aktivitas ilegal tersebut.

"Jangan sampai ada pihak-pihak yang ingin menjadikan Indonesia sebagai tempat singgah maupun tempat utama bagi aktivitas yang terlarang itu. Karena itu, pengetatan atau antisipasi terkait hal tersebut harus dilakukan," tegas Puan di Jakarta, Selasa (12/5).

Lebih lanjut, Puan menekankan bahwa pemberantasan judi online tidak boleh hanya menjadi aksi sesaat. Menurutnya, penegakan hukum dan pengawasan di lapangan harus dilakukan secara konsisten dan berkala agar ruang gerak sindikat tidak kembali meluas.

"Hal ini penting untuk menjaga jangan sampai masalah ini menjadi semakin luas dan melebar," tambahnya.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penggerebekan besar-besaran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 321 WNA yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana judi daring jaringan internasional.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan buah dari penyelidikan panjang berdasarkan laporan masyarakat. Saat ini, kepolisian terus mendalami keterlibatan pihak lain dan memetakan aliran dana dari jaringan tersebut. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan menambah penempatan dana pemerintah (SAL) hingga Rp400 triliun di bank Himbara de...

news | 16:22 WIB

Kementerian ESDM sempat menahan ekspor batu bara demi mengamankan pasokan listrik PLN. Kini ekspor normal kembali dan pe...

news | 16:04 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon sebut Indonesia masih kekurangan 7.500 layar bioskop. Intip peluang investasi industri film...

news | 14:51 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi resmi ditunjuk menjadi Ketua Satgas Mitigasi PHK. Satgas siap menggandeng Polri untuk memetakan ...

news | 13:19 WIB

Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp100 miliar dalam APBD untuk program beasiswa LPDP khusus Jakarta. Simak ku...

news | 13:15 WIB

Menlu Italia Antonio Tajani membantah keras klaim Sekjen NATO Mark Rutte terkait penggunaan pangkalan militer Italia ole...

news | 12:41 WIB

KPK limpahkan berkas tahap II tersangka terakhir kasus suap Ditjen Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo. Kasus ini turut meny...

news | 12:38 WIB

Menhut Raja Juli Antoni bentuk Satgas khusus demi targetkan 13 taman nasional mandiri finansial pada 2030 melalui skema ...

news | 09:15 WIB

Iran diduga menembaki kapal kargo berbendera Singapura di Selat Hormuz tanpa peringatan. Insiden ini mengancam memorandu...

news | 09:11 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Dirut PLN Darmawan Prasodjo memastikan kendala pasokan batu bara kalori menengah untuk...

news | 06:00 WIB