Petugas mengamati gerbong KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi pascakecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/agr
Matamata.com - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kecelakaan maut yang terjadi di perlintasan Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Hari ini, Senin (4/5/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tambahan dari berbagai instansi terkait untuk melengkapi berkas penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa saksi-saksi yang dipanggil berasal dari pihak manajemen Taksi Green, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Tata Ruang, hingga Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
"Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Polda Metro Jaya mulai pukul 10.00 WIB," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/5).
Selain pemeriksaan di Mapolda, penyidik juga menyambangi kantor KAI Daop 1 Manggarai untuk memintai keterangan saksi tambahan dari pihak operator kereta api pada waktu yang bersamaan.
Hingga saat ini, total 31 saksi telah diperiksa oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka terdiri dari pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang pintu, saksi mata di lokasi, korban, hingga petugas operasional PT KAI.
Budi menjelaskan bahwa kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan. Sejauh ini, polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, mendalami rekaman CCTV, serta meminta hasil visum korban dari rumah sakit.
"Kami meminta keterangan dari instansi teknis seperti Dinas PU dan Ditjen Perkeretaapian guna mendapatkan gambaran peristiwa secara utuh dan objektif," tambah Budi.
Tragedi berdarah pada Senin (27/4) malam lalu tersebut merenggut 16 nyawa dan menyebabkan puluhan orang luka-luka. Insiden bermula saat satu unit Taksi Green SM mengalami gangguan kelistrikan dan mogok di tengah perlintasan sebidang, yang kemudian dihantam oleh KRL.
Kecelakaan pertama tersebut membuat satu rangkaian KRL tujuan Cikarang berhenti darurat. Nahas, saat dalam posisi berhenti, rangkaian KRL tersebut ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek. Benturan keras ini mengakibatkan gerbong khusus wanita ringsek parah dan memicu jatuhnya belasan korban jiwa. (Antara)
Baca Juga: Menhan RI dan Jepang Tandatangani Kontrak Kerja Sama Pertahanan di Jakarta