Kementerian HAM Siapkan Beasiswa Peliputan dan Perlindungan Jurnalis

Kementerian HAM menyiapkan program beasiswa peliputan dan penguatan perlindungan bagi jurnalis sepanjang 2026 demi mengikis intimidasi dan doxing pers.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:32 WIB
Kementerian HAM Siapkan Beasiswa Peliputan dan Perlindungan Jurnalis

Kementerian HAM Siapkan Beasiswa Peliputan dan Perlindungan Jurnalis

matamata.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) resmi menyiapkan program beasiswa peliputan serta penguatan perlindungan bagi jurnalis. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk memperluas pengarusutamaan isu HAM di Indonesia.

Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, Thomas Harming Suwarta, menyatakan bahwa jurnalis memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran publik terkait HAM. Di sisi lain, jurnalis juga termasuk kelompok rentan yang kerap menghadapi ancaman nyata di lapangan.

"Kerja-kerja wartawan itu rentan menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia," ujar Thomas dalam pemaparan program jurnalistik HAM di Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/5/2026).

Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen melibatkan media dan jurnalis secara langsung dalam agenda pembangunan HAM. Sepanjang tahun 2026, Kementerian HAM telah merancang serangkaian program, mulai dari pelatihan, beasiswa peliputan, hingga penghargaan karya jurnalistik.

"Salah satu pilar penting yang harus kita gandeng dan rangkul adalah komunitas jurnalis dan media pers," lanjutnya.

Sebagai langkah awal, Kementerian HAM akan menggelar "Kelas Jurnalistik Hak Asasi Manusia". Agenda ini bakal menghadirkan sejumlah pakar HAM dan media guna memperkuat perspektif wartawan dalam meliput isu-isu kemanusiaan.

Pasca-pelatihan, program beasiswa peliputan akan resmi dibuka. Beasiswa ini menyasar para wartawan yang berkomitmen mengangkat isu-isu HAM krusial, seperti pemasungan, hak kelompok rentan, hingga persoalan kebebasan sipil.

"Silakan mengusulkan tema-tema liputan yang memang relevan dengan isu-isu hak asasi manusia," kata Thomas.

Nantinya, karya dan proposal jurnalistik yang masuk akan diseleksi secara ketat bersama Dewan Pers, tokoh media, dan pegiat HAM untuk mendapatkan dukungan pendanaan peliputan.

Tak hanya itu, Kementerian HAM juga menyiapkan "Anugerah Karya Jurnalistik Hak Asasi Manusia". Penghargaan ini akan diberikan pada peringatan Hari HAM sedunia setiap tanggal 10 Desember sebagai bentuk apresiasi bagi jurnalis yang konsisten mengawal isu HAM.

Baca Juga: Menhub Pastikan Lahan Bandara Kertajati Siap untuk Pusat MRO Pesawat Hercules

Thomas menambahkan, program ini tidak hanya menyasar media nasional, melainkan bakal diperluas ke berbagai daerah mulai tahun depan agar dampaknya terasa secara masif di seluruh provinsi.

Melalui program ini, pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk memastikan jurnalis memperoleh perlindungan maksimal dari intimidasi hingga doxing.

"Biarkan Kementerian HAM ini menjadi rumah kita bersama. Tidak ada lagi keraguan dan ketakutan (bagi jurnalis) dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya," pungkas Thomas. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi III DPR RI menargetkan RUU Perampasan Aset disahkan pada Desember 2026 demi memaksimalkan pemulihan kerugian nega...

news | 11:23 WIB

Kementerian ESDM menyalurkan 48 genset dan mendirikan 30 posko bencana untuk menunjang fasilitas kesehatan pascagempa bu...

news | 10:15 WIB

Polda Metro Jaya mengerahkan 4.274 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI dan kawasan ...

news | 09:26 WIB

DPR RI tetap menggelar Rapat Paripurna pembahasan RUU Perampasan Aset di tengah aksi demo 27 Agustus. Puan Maharani imba...

news | 09:22 WIB

Gubernur Kalsel Muhidin instruksikan penanganan konkret karhutla di Banjarbaru. BPBD catat 1.903 kejadian karhutla hingg...

news | 07:00 WIB