Konferensi Perjanjian Nuklir NPT Gagal Capai Kesepakatan, Sekjen PBB Kecewa

Konferensi Tinjauan ke-11 Perjanjian Nuklir NPT berakhir tanpa kesepakatan. Sekjen PBB Antonio Guterres ungkap kekecewaan di tengah meningkatnya risiko nuklir global.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:57 WIB
Arsip foto - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres. /ANTARA/Anadolu/py.

Arsip foto - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres. /ANTARA/Anadolu/py.

Matamata.com - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyampaikan kekecewaan mendalam setelah konferensi besar PBB mengenai pencegahan penyebaran senjata nuklir berakhir tanpa kesepakatan di antara negara-negara peserta, Jumat (22/5).

Melalui juru bicaranya, Stephane Dujarric, Guterres menyesalkan ketidakmampuan Konferensi Tinjauan ke-11 Negara-Negara Pihak pada Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) untuk mencapai konsensus mengenai hasil substantif. Padahal, forum ini dinilai sebagai peluang penting untuk membuat dunia menjadi lebih aman.

"Lingkungan internasional saat ini ditandai oleh ketegangan mendalam dan meningkatnya risiko akibat senjata nuklir, sehingga menuntut tindakan segera," ujar Dujarric dalam pernyataan resminya.

Meski menyayangkan hasil akhir, Guterres tetap mengapresiasi keterlibatan yang tulus dan bermakna dari negara-negara pihak selama konferensi berlangsung. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Do Hung Viet, Presiden Konferensi Tinjauan ke-11, atas kepemimpinan dan upaya tanpa lelahnya.

Kepala PBB tersebut kini menyerukan kepada seluruh negara untuk memaksimalkan jalur dialog, diplomasi, dan negosiasi. Langkah ini krusial demi mengurangi ketegangan, menurunkan risiko nuklir, dan menghapus ancaman nuklir secara total.

"Dunia yang bebas dari senjata nuklir tetap menjadi prioritas utama perlucutan senjata PBB. NPT adalah landasan utama dari rezim global perlucutan dan non-proliferasi nuklir," tegas Dujarric.

Sebagai informasi, NPT merupakan pakta internasional tahun 1968 yang bertujuan mencegah penyebaran senjata nuklir, mendorong perlucutan senjata, dan memajukan penggunaan teknologi nuklir secara damai.

Saat ini, NPT diikuti oleh 191 negara yang dibagi menjadi dua kategori: negara pemilik senjata nuklir (NWS) dan negara bukan pemilik senjata nuklir (NNWS). Negara NWS yang diakui resmi adalah Amerika Serikat, Rusia, China, Prancis, dan Inggris, yang berkewajiban melucuti senjata nuklir mereka. Sementara itu, negara kategori NNWS dilarang membuat atau memiliki senjata nuklir.

Sejauh ini, India, Pakistan, dan Israel tidak pernah menandatangani NPT, sedangkan Korea Utara memilih menarik diri pada tahun 2003. Indonesia sendiri telah meratifikasi perjanjian ini sejak tahun 1970 sebagai negara bukan pemilik senjata nuklir.

Secara struktural, perjanjian NPT bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama, non-proliferasi, yakni larangan bagi NNWS untuk mengembangkan nuklir dan larangan bagi NWS untuk membantu pihak lain memilikinya. Kedua, perlucutan senjata (disarmament), yaitu komitmen menuju perlucutan senjata total. Ketiga, penggunaan damai, yang menjamin hak seluruh anggota memanfaatkan energi nuklir untuk tujuan sipil dan kesejahteraan. (Antara)

Baca Juga: Prabowo Minta Kabinet Merah Putih Stop Bangun Kantor Mewah, Alihkan ke Proyek Produktif

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia berhasil mencapai swasembada pangan di tengah konflik geopolitik global s...

news | 13:53 WIB

Presiden Prabowo Subianto dengan tegas meminta Kabinet Merah Putih menghentikan pembangunan kantor mewah dan mengalihkan...

news | 13:51 WIB

China kritik keras rencana Jepang menaikkan anggaran pertahanan hingga 5 persen PDB dan menolak pengerahan sistem rudal ...

news | 13:47 WIB

Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung panen raya udang di BUBK Kebumen dengan Maung Garuda. Proyek strategis ini s...

news | 11:45 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah memperkuat literasi digital dan mengaudit pemblokiran situs judi online s...

news | 13:27 WIB

Kementerian ESDM mencatat PNBP sektor minerba tembus Rp56 triliun per 15 Mei 2026 berkat hilirisasi proyek smelter Freep...

news | 13:24 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) merespons langsung demonstrasi JMI terkait dugaan penyimpangan pengadaan Program Makan Bergizi...

news | 13:18 WIB

Komisi I DPR RI mengapresiasi langkah cepat Kemlu RI dan pemerintah Turki dalam membebaskan 9 WNI relawan kemanusiaan Ga...

news | 12:00 WIB

Kementerian HAM menyiapkan program beasiswa peliputan dan penguatan perlindungan bagi jurnalis sepanjang 2026 demi mengi...

news | 11:32 WIB

Menhub Dudy Purwagandhi pastikan lahan Bandara Kertajati siap dibangun menjadi pusat MRO pesawat Hercules se-Asia usai p...

news | 10:15 WIB