DPR Minta Pemerintah Tingkatkan KPI ASN: Kinerja Enggak Bagus, Out!

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengkritik mentalitas ASN yang dinilai gemar 'absen dan ngopi'. DPR desak perbaikan KPI: Kinerja buruk harus 'out'.

Elara | MataMata.com
Rabu, 15 Juli 2026 | 13:06 WIB
DPR Minta Pemerintah Tingkatkan KPI ASN: Kinerja Enggak Bagus, Out!

DPR Minta Pemerintah Tingkatkan KPI ASN: Kinerja Enggak Bagus, Out!

matamata.com - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mendesak pemerintah untuk meningkatkan indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini dinilai mendesak untuk memperbaiki mentalitas SDM aparatur negara yang dianggap belum berubah signifikan.

Rifqinizamy menyoroti bahwa meski pemerintah telah melakukan digitalisasi sistem, performa birokrasi belum menunjukkan lompatan besar. Menurutnya, akar masalahnya ada pada mentalitas kerja.

"Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih absen, pulang, ngopi, sore absen lagi," ujar Rifqinizamy dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Ia mengakui, sejumlah indeks menunjukkan reformasi birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia mengalami perbaikan. Namun, capaian tersebut dinilai belum efektif menghasilkan output dan outcome yang berdampak luas bagi pemerintahan.

Sebagai catatan, Government Effectiveness Index (GEI) Indonesia saat ini berada di posisi 82 dari 193 negara. Sementara itu, Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) Indonesia masih mengkhawatirkan, yakni terpuruk di peringkat 115 dari 180 negara.

Rifqinizamy juga menyentil fenomena di mana profesi ASN kerap dianggap sebagai "zona nyaman". Berdasarkan aturan yang berlaku, seorang ASN bahkan bisa menerima uang pensiun dengan durasi yang lebih lama daripada masa pengabdiannya.

Sayangnya, tunjangan tersebut dinilai belum sebanding dengan efektivitas kinerjanya selama aktif bekerja.

Oleh karena itu, DPR mendorong agar sistem penilaian kinerja ini segera dibenahi melalui revisi Undang-Undang ASN yang saat ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Rifqinizamy menegaskan, profesi ASN jangan sampai hanya menjadi simbol stabilitas tanpa adanya iklim kerja yang kompetitif.

"Jadi, orang bekerja itu memang pakai KPI. Bagus kita pertahankan, enggak bagus ya out (keluar). Nah, ini yang sekarang jadi beban kita di daerah," tegas politisi tersebut. (Antara)

×
Zoomed
TERKINI

Wamendagri Akhmad Wiyagus meminta pemerintah daerah memastikan aset BMD dan BUMD memiliki kepastian hukum melalui sertif...

news | 11:30 WIB

Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan Dubes Rusia Sergei Tolchenov di Jakarta untuk memperkuat kerja sama per...

news | 11:00 WIB

DPR RI menyatakan pemerintah menyiapkan program pengelolaan sampah skala besar untuk daerah dengan timbulan di atas 500 ...

news | 10:34 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan dorong mahasiswa Unpatti Ambon tingkatkan kualitas SDM dan ketahanan pangan nasional. Rektor...

news | 09:15 WIB

Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi memperkuat kerja sama pendidikan tinggi dan peningkatan kapasitas guru, termasuk opt...

news | 08:15 WIB