MPR dan MA Tegaskan Komitmen Jaga Supremasi Hukum dan Independensi Peradilan
matamata.com - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan Mahkamah Agung (MA) menegaskan komitmen bersama untuk menjaga supremasi hukum di Indonesia. Komitmen ini diwujudkan melalui penghormatan penuh terhadap independensi kekuasaan kehakiman.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam agenda Silaturahmi Kebangsaan antara pimpinan MPR RI dan MA yang berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
"Independensi kehakiman adalah cara untuk terus meneguhkan Indonesia sebagai negara hukum. Oleh karena itu, supremasi hukum dan independensi kehakiman adalah hal yang harus terus kita jaga," ujar Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
Dalam pertemuan tersebut, Muzani menegaskan bahwa MPR berkomitmen menghormati kewenangan Mahkamah Agung. Ia memastikan lembaga legislatif tidak akan mencampuri urusan yang menjadi ranah peradilan.
"Baik MPR maupun DPR sama-sama lembaga negara yang dimaksudkan untuk mewujudkan tujuan kita bernegara, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," lanjutnya.
Muzani menjelaskan, kunjungan ke MA ini merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi kebangsaan sekaligus konsultasi antarpimpinan lembaga negara. Agenda ini digelar menjelang Sidang Tahunan MPR yang rutin dilaksanakan sebelum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Hari ini giliran kami bersilaturahmi ke Mahkamah Agung dan diterima dengan baik serta penuh kehangatan oleh Ketua Mahkamah Agung, para Wakil Ketua Mahkamah Agung, dan para hakim agung," kata Muzani.
Kedatangan rombongan pimpinan MPR RI ini disambut langsung oleh Ketua MA Sunarto, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto, Sekretaris MA Sugiyanto, serta jajaran hakim agung lainnya.
Setelah menyambangi MA, MPR dijadwalkan melanjutkan safari silaturahmi kebangsaan ini ke sejumlah lembaga tinggi negara lainnya. Selain itu, mereka juga akan menemui para tokoh bangsa, termasuk Presiden, mantan presiden, dan mantan wakil presiden. (Antara)