Berantas Saham Gorengan, Menkeu Purbaya Siapkan PMK Baru untuk Investasi Dapen

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa siapkan aturan baru limit investasi saham Dapen dan Asuransi hingga 20%. Fokus pada saham LQ45 untuk hindari manipulasi pasar.

Elara | MataMata.com
Minggu, 01 Februari 2026 | 09:15 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026) malam. (ANTARA/Imamatul Silfia)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026) malam. (ANTARA/Imamatul Silfia)

Matamata.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana meninjau hambatan yang mengganjal industri Dana Pensiun (Dapen) dan asuransi untuk masuk ke pasar modal. Langkah ini bertujuan mendorong industri pengelola dana tersebut meningkatkan porsi investasi mereka di bursa saham.

Purbaya menduga, selama ini pelaku industri memiliki kekhawatiran terkait adanya "aturan tidak tertulis" atau intervensi dalam investasi saham.

“Mungkin mereka takut investasinya akan ada perintah tidak tertulis. Saya akan cek dengan mereka, apa kendalanya atau bisa tidak mereka tingkatkan investasi ke bursa saham,” ujar Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026) malam.

Bendahara Negara ini optimistis mampu meyakinkan pengelola Dapen dan asuransi seiring dengan komitmen perbaikan manajemen di PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurutnya, praktik manipulasi pasar atau "saham gorengan" akan diberantas secara bertahap.

"Harusnya goreng-goreng saham yang tidak jelas akan makin berkurang di bursa," tegasnya.

Limit Investasi Naik ke 20 Persen Sebagai langkah konkret, Pemerintah menetapkan arah kebijakan untuk meningkatkan batas (limit) investasi saham bagi industri Dapen dan asuransi menjadi 20 persen. Pada tahap awal, investasi akan difokuskan pada saham-saham yang tergabung dalam indeks LQ45.

Kebijakan ini diambil sebagai strategi menjaga stabilitas dan kredibilitas pasar modal. Purbaya menekankan bahwa meskipun limit dibebaskan hingga 20 persen, pengawasan ketat akan dilakukan agar dana publik tidak masuk ke saham-saham yang rawan manipulasi.

“Kita bebaskan ke 20 persen, tapi di saham-saham yang tidak 'goreng-gorengan'. Mungkin untuk pertama kita batasi di LQ45,” jelas Purbaya.

Ia menambahkan, pengelola dana tetap memiliki fleksibilitas dalam penempatan portofolio lain, termasuk Surat Utang Negara (SUN). Peningkatan limit ini diharapkan menjadi "bahan bakar" baru bagi likuiditas pasar modal Indonesia.

Purbaya juga mengingatkan pentingnya belajar dari pengalaman masa lalu, di mana penempatan investasi pada saham kecil yang tidak likuid sangat rentan dimanipulasi.

Baca Juga: Airlangga Prediksi Ekonomi Kuartal IV-2025 Tumbuh Lebih Tinggi dari Kuartal III

“Saya tidak mau melepaskan asuransi ke pasar yang manipulasi. Itu akan diperbaiki semuanya,” tambahnya. Saat ini, aturan teknis tersebut sedang digodok dan berpotensi dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) agar bisa segera diimplementasikan. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

BPP HIPMI siap menjadi jembatan investasi dan transfer teknologi antara pengusaha muda Indonesia dengan Jerman menyusul ...

news | 10:55 WIB

China mendukung penuh kesepakatan damai tahap pertama antara AS dan Iran yang berujung pada pembukaan kembali Selat Horm...

news | 10:00 WIB

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono membantah kabur saat dialog di UGM berakhir ricuh. Ia mengaku sempat dilempar botol hi...

news | 09:15 WIB

Ketua MK Suhartoyo menegaskan putusan gugatan dana pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis target rampung Juli 202...

news | 08:30 WIB

Pemerintah tetapkan pagu indikatif Kementerian ESDM tahun anggaran 2027 sebesar Rp27,33 triliun. Simak rincian alokasi p...

news | 07:00 WIB

Jubir Kementerian ESDM Dwi Anggia angkat bicara terkait hoaks yang mencatut namanya soal kenaikan harga Pertamax dan Sol...

news | 06:00 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengusulkan anggaran Rp815,56 miliar dalam RAPBN 2027 untuk program kompor listrik demi me...

news | 17:24 WIB

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sukses menggagalkan 11.542 penindakan barang ilegal senilai Rp7,71 triliun hing...

news | 17:21 WIB

Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menyebut koreksi IHSG hingga 40 persen membuat harga saham emiten RI sangat murah da...

news | 17:13 WIB

Kejagung menyerahkan PNBP hasil pemulihan aset sebesar Rp1,029 triliun ke Kemenkeu. Dana jumbo ini berasal dari BPA Fair...

news | 12:01 WIB