Menkeu Purbaya: Batas Defisit 3 Persen Harga Mati, Fokus Optimalkan Investasi

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan batas defisit APBN tetap 3 persen. Pemerintah fokus pada investasi dan optimalisasi fiskal untuk kejar target pertumbuhan 8 persen.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 14 Februari 2026 | 07:15 WIB
Menkeu Purbaya: Batas Defisit 3 Persen Harga Mati, Fokus Optimalkan Investasi

Menkeu Purbaya: Batas Defisit 3 Persen Harga Mati, Fokus Optimalkan Investasi

matamata.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak mengubah ambang batas defisit anggaran sebesar 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Meski menargetkan ekspansi ekonomi yang lebih tinggi, Kemenkeu memilih fokus pada optimalisasi ruang fiskal dan daya tarik investasi.

“Saya akan fokus di angka 3 persen dan mengoptimalkan ruang yang ada untuk menciptakan pertumbuhan yang lebih cepat,” ujar Purbaya usai menghadiri acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Purbaya menjelaskan bahwa strategi disiplin fiskal ini telah terbukti efektif. Meski sempat diragukan, menjaga defisit di bawah 3 persen mampu mendorong pertumbuhan ekonomi mencapai 5,39 persen pada kuartal IV 2025. Capaian ini dinilai sebagai titik balik Indonesia keluar dari stagnasi pertumbuhan di level 5 persen.

Ke depan, Menkeu optimistis kinerja ekonomi akan semakin solid melalui sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter yang harmonis. Selain itu, pemerintah sedang mempercepat proses debottlenecking atau penguraian hambatan aturan guna memperbaiki iklim investasi.

“Pemerintah memperkuat mesin pertumbuhan, baik dari sektor swasta maupun pemerintah. Kami meyakini tambahan ruang fiskal tidak diperlukan karena ada indikasi investor besar akan masuk dalam waktu dekat,” imbuhnya.

Menanggapi target pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam dua hingga tiga tahun ke depan, Purbaya menyatakan tetap akan melakukan evaluasi jika memang dibutuhkan ruang fiskal tambahan. Namun, untuk saat ini, kebijakan stimulus atau kontra-siklikal tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

“Saat ini tidak ada niat untuk menembus atau mengevaluasi perubahan batas 3 persen tersebut,” tegas Purbaya.

Sebagai informasi, realisasi sementara APBN 2025 mencatat defisit sebesar Rp695,1 triliun atau setara 2,92 persen dari PDB per 31 Desember 2025. Angka ini memang melebar dari target awal 2,53 persen, namun tetap terjaga di bawah batas aman undang-undang.

Purbaya memproyeksikan momentum pertumbuhan ekonomi yang kuat pada 2025 akan berlanjut. Pada triwulan I 2026, pertumbuhan ekonomi diprediksi berada di kisaran 5,5 persen hingga 6 persen. Berdasarkan Leading Economic Index (LEI), Indonesia diyakini memasuki fase ekspansi sehat hingga tahun 2033. (Antara)

Baca Juga: Hadirkan Lagu 'Aku Juga Manusia', Awdella Didukung Maia Estianty dan Rossa

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kasatgas PRR Tito Karnavian meminta K/L dan Pemda mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sum...

news | 14:26 WIB

Presiden Prabowo Subianto memantau langsung karhutla Kalbar via helikopter. Luas kebakaran tembus 38 ribu hektare, TNI-P...

news | 12:20 WIB

Indonesia dan China resmi meluncurkan Comprehensive Strategic Dialogue (CSD) pertama di Jakarta. Menlu Wang Yi sebut RI ...

news | 10:25 WIB

Pemerintah melalui BNPB memastikan pemulihan warga terdampak gempa di Pulau Palue, Kabupaten Sikka, NTT dikawal tuntas. ...

news | 08:45 WIB

KPK ungkap 3 klaster dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unsoed yang menjerat Rektor Prof. Akhmad Sodiq ...

news | 07:00 WIB