Menkeu Purbaya: Batas Defisit 3 Persen Harga Mati, Fokus Optimalkan Investasi

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan batas defisit APBN tetap 3 persen. Pemerintah fokus pada investasi dan optimalisasi fiskal untuk kejar target pertumbuhan 8 persen.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 14 Februari 2026 | 07:15 WIB
Menkeu Purbaya: Batas Defisit 3 Persen Harga Mati, Fokus Optimalkan Investasi

Menkeu Purbaya: Batas Defisit 3 Persen Harga Mati, Fokus Optimalkan Investasi

matamata.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak mengubah ambang batas defisit anggaran sebesar 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Meski menargetkan ekspansi ekonomi yang lebih tinggi, Kemenkeu memilih fokus pada optimalisasi ruang fiskal dan daya tarik investasi.

“Saya akan fokus di angka 3 persen dan mengoptimalkan ruang yang ada untuk menciptakan pertumbuhan yang lebih cepat,” ujar Purbaya usai menghadiri acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Purbaya menjelaskan bahwa strategi disiplin fiskal ini telah terbukti efektif. Meski sempat diragukan, menjaga defisit di bawah 3 persen mampu mendorong pertumbuhan ekonomi mencapai 5,39 persen pada kuartal IV 2025. Capaian ini dinilai sebagai titik balik Indonesia keluar dari stagnasi pertumbuhan di level 5 persen.

Ke depan, Menkeu optimistis kinerja ekonomi akan semakin solid melalui sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter yang harmonis. Selain itu, pemerintah sedang mempercepat proses debottlenecking atau penguraian hambatan aturan guna memperbaiki iklim investasi.

“Pemerintah memperkuat mesin pertumbuhan, baik dari sektor swasta maupun pemerintah. Kami meyakini tambahan ruang fiskal tidak diperlukan karena ada indikasi investor besar akan masuk dalam waktu dekat,” imbuhnya.

Menanggapi target pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam dua hingga tiga tahun ke depan, Purbaya menyatakan tetap akan melakukan evaluasi jika memang dibutuhkan ruang fiskal tambahan. Namun, untuk saat ini, kebijakan stimulus atau kontra-siklikal tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

“Saat ini tidak ada niat untuk menembus atau mengevaluasi perubahan batas 3 persen tersebut,” tegas Purbaya.

Sebagai informasi, realisasi sementara APBN 2025 mencatat defisit sebesar Rp695,1 triliun atau setara 2,92 persen dari PDB per 31 Desember 2025. Angka ini memang melebar dari target awal 2,53 persen, namun tetap terjaga di bawah batas aman undang-undang.

Purbaya memproyeksikan momentum pertumbuhan ekonomi yang kuat pada 2025 akan berlanjut. Pada triwulan I 2026, pertumbuhan ekonomi diprediksi berada di kisaran 5,5 persen hingga 6 persen. Berdasarkan Leading Economic Index (LEI), Indonesia diyakini memasuki fase ekspansi sehat hingga tahun 2033. (Antara)

Baca Juga: Hadirkan Lagu 'Aku Juga Manusia', Awdella Didukung Maia Estianty dan Rossa

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kemenkeu mencatat penerimaan Bea Cukai per September 2026 mencapai Rp240,28 triliun (71,51% target APBN). Simak rincian ...

news | 14:11 WIB

Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto mengimbau massa serikat buruh menjaga ketertiban saat demo pengesahan RUU Pelindu...

news | 14:06 WIB

DPR RI resmi mengesahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi UU dalam Rapat Paripurna. Menaker Yassierli sebut UU i...

news | 13:40 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan perkara PHPU terkait keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabumi...

news | 11:31 WIB

Calvin Verdonk menilai gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 menjadi modal penting Timnas Indonesia untuk bersaing di Grup F P...

news | 10:15 WIB