Menkeu Purbaya Tegur BPJS Kesehatan Soal Penonaktifan Mendadak 11 Juta Peserta PBI JKN

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soroti anomali penonaktifan 11 juta peserta PBI JKN pada Februari 2026. BPJS Kesehatan diminta beri masa transisi agar warga tak kaget.

Elara | MataMata.com
Senin, 09 Februari 2026 | 13:15 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat usai Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat usai Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Matamata.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta BPJS Kesehatan untuk memberlakukan jangka waktu atau masa transisi dalam proses pemutakhiran data Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Langkah ini diperlukan untuk menghindari dampak sosial di masyarakat akibat penonaktifan kepesertaan secara massal.

Dalam Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Jakarta, Senin (9/2), Purbaya menyoroti tren anomali perubahan data PBI JKN pada Februari 2026. Biasanya, rerata penonaktifan peserta hanya berkisar satu juta jiwa. Namun, pada bulan ini, angka tersebut melonjak drastis hingga 11 juta orang, atau hampir 10 persen dari total 98 juta peserta.

“Ini yang menimbulkan kejutan. Kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari tahun ini? Menurut dugaan kami, karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi,” ujar Purbaya.

Purbaya menegaskan, pada prinsipnya perubahan data PBI JKN adalah upaya meningkatkan tata kelola agar program lebih tepat sasaran bagi masyarakat miskin. Namun, ia menggarisbawahi bahwa pemutakhiran data seharusnya tidak menimbulkan kegaduhan.

Bendahara Negara menyarankan agar penonaktifan dilakukan secara bertahap dengan memberikan jangka waktu dua hingga tiga bulan yang disertai sosialisasi masif. Hal ini penting agar masyarakat memiliki waktu untuk melakukan mitigasi atau memperbarui status kepesertaannya secara mandiri.

“Jangan sampai warga yang sudah sakit, begitu mau cek kesehatan atau cuci darah, tiba-tiba dinyatakan tidak eligible (memenuhi syarat). Itu sangat berisiko,” jelas Menkeu.

Purbaya berharap penentuan jumlah peserta PBI JKN ke depan dilakukan dengan lebih hati-hati, terukur, dan mengedepankan kemudahan akses layanan. Ia mendesak BPJS Kesehatan segera menyelesaikan kendala operasional, manajemen, dan pola komunikasi yang memicu masalah di lapangan.

“Kalau ada angka (penonaktifan) drastis seperti ini, diperhalus sedikit. Jangan menimbulkan kejutan yang bisa mengganggu stabilitas sosial,” tegasnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh kepala daerah untuk memaksimalkan tindak lanjut atas temua...

news | 14:30 WIB

Presiden Prabowo bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo untuk mempererat hubungan bilateral. Kunjungan ini juga menghasilkan k...

news | 13:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian tegaskan dukungan penuh pada program BSPS dan 3 juta rumah. Ia menyebut suksesnya program hunian...

news | 12:00 WIB

KPK beri sinyal segera periksa suami dan anak Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq terkait dugaan aliran dana korupsi...

news | 11:45 WIB

Menbud Fadli Zon menyebut film sebagai cermin identitas dan soft power bangsa pada Hari Film Nasional 2026. Simak komitm...

news | 10:30 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman merasa Garuda layak menang atas Bulgaria di Final FIFA Series 2026 meski kalah 0-1...

news | 09:15 WIB

OJK optimistis insentif pemerintah untuk industri galangan kapal akan mendorong pertumbuhan premi asuransi marine hull d...

news | 08:15 WIB

Ketua BTN Sumardji mengingatkan John Herdman bahwa chemistry pemain adalah kunci utama jika ingin membawa Timnas Indones...

news | 07:15 WIB

KPK menduga Ketum Kesthuri Asrul Aziz Taba mengalirkan uang 406.000 dolar AS ke Gus Alex dalam kasus korupsi kuota haji ...

news | 06:00 WIB

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mendukung pembentukan Kemenekraf oleh Presiden Prabowo untuk lindungi pekerj...

news | 14:30 WIB