Menkeu Purbaya Tegur BPJS Kesehatan Soal Penonaktifan Mendadak 11 Juta Peserta PBI JKN

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soroti anomali penonaktifan 11 juta peserta PBI JKN pada Februari 2026. BPJS Kesehatan diminta beri masa transisi agar warga tak kaget.

Elara | MataMata.com
Senin, 09 Februari 2026 | 13:15 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat usai Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat usai Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Matamata.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta BPJS Kesehatan untuk memberlakukan jangka waktu atau masa transisi dalam proses pemutakhiran data Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Langkah ini diperlukan untuk menghindari dampak sosial di masyarakat akibat penonaktifan kepesertaan secara massal.

Dalam Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Jakarta, Senin (9/2), Purbaya menyoroti tren anomali perubahan data PBI JKN pada Februari 2026. Biasanya, rerata penonaktifan peserta hanya berkisar satu juta jiwa. Namun, pada bulan ini, angka tersebut melonjak drastis hingga 11 juta orang, atau hampir 10 persen dari total 98 juta peserta.

“Ini yang menimbulkan kejutan. Kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari tahun ini? Menurut dugaan kami, karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi,” ujar Purbaya.

Purbaya menegaskan, pada prinsipnya perubahan data PBI JKN adalah upaya meningkatkan tata kelola agar program lebih tepat sasaran bagi masyarakat miskin. Namun, ia menggarisbawahi bahwa pemutakhiran data seharusnya tidak menimbulkan kegaduhan.

Bendahara Negara menyarankan agar penonaktifan dilakukan secara bertahap dengan memberikan jangka waktu dua hingga tiga bulan yang disertai sosialisasi masif. Hal ini penting agar masyarakat memiliki waktu untuk melakukan mitigasi atau memperbarui status kepesertaannya secara mandiri.

“Jangan sampai warga yang sudah sakit, begitu mau cek kesehatan atau cuci darah, tiba-tiba dinyatakan tidak eligible (memenuhi syarat). Itu sangat berisiko,” jelas Menkeu.

Purbaya berharap penentuan jumlah peserta PBI JKN ke depan dilakukan dengan lebih hati-hati, terukur, dan mengedepankan kemudahan akses layanan. Ia mendesak BPJS Kesehatan segera menyelesaikan kendala operasional, manajemen, dan pola komunikasi yang memicu masalah di lapangan.

“Kalau ada angka (penonaktifan) drastis seperti ini, diperhalus sedikit. Jangan menimbulkan kejutan yang bisa mengganggu stabilitas sosial,” tegasnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

BPI Danantara berkolaborasi dengan KPK untuk mengintegrasikan sistem pelaporan pelanggaran (WBS) di seluruh BUMN demi me...

news | 19:05 WIB

Menpora menegaskan kompetisi IBL 2026 yang semakin kompetitif dan melahirkan Bogor Hornbills sebagai juara baru menjadi ...

news | 18:27 WIB

Desainer Gen Z Fajar Novario memenangkan sayembara logo HUT Ke-81 RI pilihan masyarakat dan meraih Rp100 juta. Presiden ...

news | 16:41 WIB

Istana resmi merilis logo HUT Ke-81 RI karya desainer asal Padang. Simak makna filosofisnya dan cek daftar pemenang hadi...

news | 16:16 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan penurunan bunga PNM Mekaar jadi 8 persen berlaku untuk semua nasabah. S...

news | 15:55 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan perluasan kuota Magang Nasional 2026 menjadi 150 ribu peserta. Simak jadwal pendaf...

news | 14:49 WIB

Wamenkeu Juda Agung memastikan kondisi fiskal RI per Mei 2026 aman dan terjaga dengan defisit APBN terkendali di angka 0...

news | 14:35 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi menurunkan harga LNG industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU demi menjaga daya saing ...

news | 14:28 WIB

Roy Suryo membeberkan dugaan pelanggaran privasi dan prosedur oleh penyidik Polda Metro Jaya saat penangkapan dirinya, d...

news | 12:33 WIB

Perum Bulog menegaskan komitmennya untuk terus menyerap gabah dan beras petani sepanjang tahun 2026. Hingga Juni, serapa...

news | 09:30 WIB