Menkeu Purbaya Tegur BPJS Kesehatan Soal Penonaktifan Mendadak 11 Juta Peserta PBI JKN

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soroti anomali penonaktifan 11 juta peserta PBI JKN pada Februari 2026. BPJS Kesehatan diminta beri masa transisi agar warga tak kaget.

Elara | MataMata.com
Senin, 09 Februari 2026 | 13:15 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat usai Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat usai Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Matamata.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta BPJS Kesehatan untuk memberlakukan jangka waktu atau masa transisi dalam proses pemutakhiran data Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Langkah ini diperlukan untuk menghindari dampak sosial di masyarakat akibat penonaktifan kepesertaan secara massal.

Dalam Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Jakarta, Senin (9/2), Purbaya menyoroti tren anomali perubahan data PBI JKN pada Februari 2026. Biasanya, rerata penonaktifan peserta hanya berkisar satu juta jiwa. Namun, pada bulan ini, angka tersebut melonjak drastis hingga 11 juta orang, atau hampir 10 persen dari total 98 juta peserta.

“Ini yang menimbulkan kejutan. Kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari tahun ini? Menurut dugaan kami, karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi,” ujar Purbaya.

Purbaya menegaskan, pada prinsipnya perubahan data PBI JKN adalah upaya meningkatkan tata kelola agar program lebih tepat sasaran bagi masyarakat miskin. Namun, ia menggarisbawahi bahwa pemutakhiran data seharusnya tidak menimbulkan kegaduhan.

Bendahara Negara menyarankan agar penonaktifan dilakukan secara bertahap dengan memberikan jangka waktu dua hingga tiga bulan yang disertai sosialisasi masif. Hal ini penting agar masyarakat memiliki waktu untuk melakukan mitigasi atau memperbarui status kepesertaannya secara mandiri.

“Jangan sampai warga yang sudah sakit, begitu mau cek kesehatan atau cuci darah, tiba-tiba dinyatakan tidak eligible (memenuhi syarat). Itu sangat berisiko,” jelas Menkeu.

Purbaya berharap penentuan jumlah peserta PBI JKN ke depan dilakukan dengan lebih hati-hati, terukur, dan mengedepankan kemudahan akses layanan. Ia mendesak BPJS Kesehatan segera menyelesaikan kendala operasional, manajemen, dan pola komunikasi yang memicu masalah di lapangan.

“Kalau ada angka (penonaktifan) drastis seperti ini, diperhalus sedikit. Jangan menimbulkan kejutan yang bisa mengganggu stabilitas sosial,” tegasnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

ITDC berkomitmen menerapkan pariwisata berkelanjutan di KEK Mandalika dengan mengalokasikan 30% lahan untuk RTH dan mena...

news | 15:37 WIB

Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra menggelar sidang etik tertutup terhadap Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As Sid...

news | 15:34 WIB

Pemkot Palembang resmi memberlakukan denda maksimal Rp500 ribu dan sanksi sosial sapu jalanan bagi pembuang sampah semba...

news | 15:30 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan menargetkan pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026, lengkap dengan cold st...

news | 14:28 WIB

Penebusan pupuk subsidi melonjak 36% menjadi 3,4 juta ton per Mei 2026. PT Pupuk Indonesia (Persero) siapkan strategi di...

news | 14:20 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sebut penyelamatan uang negara Rp10,27 triliun oleh Kejagung di era Prabowo jad...

news | 14:14 WIB

Presiden Prabowo Subianto membeli sapi kurban jenis Simental seberat 1,05 ton dari peternak di Bantul, DIY seharga Rp110...

news | 14:03 WIB

Wamendag Dyah Roro Esti memperkuat kerja sama ekonomi RI-Rusia di Kazan. Nilai perdagangan naik 21,7%, targetkan ratifik...

news | 08:08 WIB

Presiden AS Donald Trump memaparkan sejarah panjang hubungan AS-China, mulai dari pengaruh Konfusius hingga kerja sama e...

news | 07:15 WIB

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono meresmikan pabrik pengolahan ikan PT BIG di Bintan. Tegaskan komitmen stop kapal luar ...

news | 06:00 WIB