Kasus Andrie Yunus KontraS, Anggota BAIS TNI Ditahan, DPR Minta Transparansi

Wakil Ketua Komisi I DPR minta kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus diusut tuntas. Puspom TNI tahan 4 anggota Denma BAIS TNI.

Elara | MataMata.com
Rabu, 18 Maret 2026 | 18:57 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta di kompleks parlemen, Jakarta, Minggu (6/7/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta di kompleks parlemen, Jakarta, Minggu (6/7/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa.

Matamata.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mendesak pengusutan tuntas dan transparan atas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat, baik eksekutor maupun aktor intelektual, harus diproses secara hukum.

"Kami di Komisi I DPR RI akan mengawal kasus ini secara serius. Penegakan hukum harus menyentuh hingga ke akar, termasuk jika ada pihak yang memerintahkan atau merancang aksi tersebut," ujar Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Sukamta menilai kekerasan terhadap aktivis sipil merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dan ancaman nyata bagi demokrasi. Menurutnya, negara tidak boleh kalah oleh praktik kekerasan yang menyasar pembela HAM.

Terkait informasi keterlibatan oknum personel TNI, Sukamta menekankan pentingnya evaluasi internal dan tindakan tegas demi menjaga citra institusi di mata publik.

"TNI adalah institusi yang sangat dihormati rakyat. Setiap pelanggaran oleh oknum harus ditindak tegas agar tidak merusak kepercayaan publik secara keseluruhan," tegasnya.

Empat Anggota BAIS TNI Ditahan Sementara itu, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengonfirmasi telah menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut. Keempatnya diketahui berasal dari satuan Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.

"Keempat terduga pelaku berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. Mereka saat ini ditahan di Puspom TNI untuk pendalaman lebih lanjut," ungkap Komandan Puspom TNI, Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, Rabu.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga telah mengidentifikasi dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman tersebut. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra (disesuaikan), menyebutkan inisial keduanya adalah BHC dan MAK.

Peristiwa tragis ini menimpa Andrie Yunus di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam. Serangan terjadi sesaat setelah korban menyelesaikan rekaman siniar (podcast) di Kantor YLBHI yang membahas isu militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI. (Antara)

Baca Juga: DPD RI Desak Pemerintah Jamin Keamanan Nakes di Tambrauw Pasca-Penyerangan

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia optimistis implementasi program B50 per 1 Juli 2026 bisa menghentikan impor solar C48 dan ...

news | 16:40 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan 90 persen perusahaan kelapa sawit telah menaikkan harga TBS petani menyusul pengaw...

news | 16:36 WIB

Mendagri Tito Karnavian menyebut pemulihan pascabencana Sumatera berjalan positif, dengan pembangunan huntara mencapai 9...

news | 16:32 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau program Makan Bergizi Gratis di SMPN 1 Ndona, Ende, NTT. Wapres menyoroti makanan...

news | 12:24 WIB

Mendag Budi Santoso memastikan HET Minyakita tetap Rp15.700 per liter. Pemerintah kini fokus genjot distribusi ke pasar ...

news | 11:00 WIB

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno meminta Kementerian ESDM mengevaluasi pagu anggaran 2027. Anggaran EBT senilai Rp1,5 trili...

news | 10:30 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sukses mengamankan pendanaan 17 miliar dolar AS dari AIIB untuk pembangunan 2025-2029. AIIB ...

news | 09:15 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka mengajak lima mahasiswa dalam kunjungan kerja maraton ke NTT, Gorontalo, hingga Papua untu...

news | 08:15 WIB

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyentil mentalitas birokrasi yang sengaja mempersulit pelayanan publik demi melanggengkan pr...

news | 07:15 WIB

Menteri PPPA Arifah Fauzi mengajukan tambahan anggaran KemenPPPA tahun 2027 sebesar Rp392 miliar ke DPR demi mengoptimal...

news | 06:00 WIB