Istana Anggap Wajar Penayangan Pesan Presiden Prabowo di Bioskop

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai penayangan pesan pemerintah di ruang publik, termasuk bioskop, merupakan hal yang wajar selama sesuai dengan aturan yang berlaku.

Elara | MataMata.com
Senin, 15 September 2025 | 09:15 WIB
Istana Anggap Wajar Penayangan Pesan Presiden Prabowo di Bioskop

Istana Anggap Wajar Penayangan Pesan Presiden Prabowo di Bioskop

matamata.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai penayangan pesan pemerintah di ruang publik, termasuk bioskop, merupakan hal yang wajar selama sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pernyataan itu ia sampaikan di Jakarta, Minggu (14/9), merespons perbincangan publik mengenai video pendek berisi program terobosan Presiden Prabowo Subianto yang ditayangkan di sejumlah bioskop.

"Tentunya, sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan, keindahan, maka penggunaan media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah," ujarnya.

Video yang belakangan ramai diperbincangkan itu menampilkan cuplikan kegiatan dan pernyataan Presiden Prabowo, lengkap dengan data capaian program pemerintah.

Beberapa di antaranya yakni produksi beras nasional yang mencapai 21,76 juta ton hingga Agustus 2025, beroperasinya 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta peluncuran 80.000 Koperasi Desa Merah Putih dan 100 Sekolah Rakyat.

Dalam video tersebut juga ditampilkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025 telah menjangkau 20 juta penerima manfaat.

Video diputar sebelum film utama dimulai, disertai peringatan agar penonton tidak merekam layar. Setelah tayangan usai, film dilanjutkan seperti biasa. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

DPR RI bersama lintas kementerian membahas finalisasi Perpres Ojol. Regulasi ini fokus mengawal pembagian tarif 92 perse...

news | 15:51 WIB

PT Danantara Asset Management (DAM), entitas di bawah Danantara Indonesia, resmi mengambil alih empat perusahaan manajer...

news | 15:43 WIB

Majelis Hakim PN Jakarta Timur mengabulkan eksepsi Dokter Tifa. Sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terk...

news | 14:48 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Istana belum membahas sosok pengganti Wamentan usai Sudaryo...

news | 14:33 WIB

BNN RI merampas aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkotika senilai Rp165 miliar. Kepala BNN Komjen Pol Suy...

news | 14:27 WIB