DPR Tindak Lanjuti Surat Presiden Prabowo Soal Calon Dubes, Komisi I Ditugaskan

DPR RI menugaskan Komisi I untuk membahas Surat Presiden Prabowo Subianto terkait pertimbangan calon Dubes LBBP negara sahabat dan organisasi internasional.

Elara | MataMata.com
Selasa, 22 September 2026 | 12:42 WIB
DPR Tindak Lanjuti Surat Presiden Prabowo Soal Calon Dubes, Komisi I Ditugaskan

DPR Tindak Lanjuti Surat Presiden Prabowo Soal Calon Dubes, Komisi I Ditugaskan

matamata.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menindaklanjuti Surat Presiden (Surpres) Prabowo Subianto mengenai permohonan pertimbangan Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) untuk negara sahabat dan organisasi internasional.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menugaskan Komisi I DPR RI—yang membidangi urusan luar negeri—untuk segera membahas Surpres tertanggal 10 Agustus 2026 tersebut. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

"Sesuai dengan ketentuan Pasal 231 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini menugaskan Komisi I DPR untuk membahas surat presiden tersebut. Apakah dapat disetujui?" ujar Dasco saat memimpin rapat, yang langsung disambut seruan "setuju" dari para anggota dewan.

Selain Surpres terkait calon Dubes, Dasco menyampaikan bahwa Pimpinan DPR juga telah menerima sejumlah surat masuk lainnya dari pemerintah. Di antaranya adalah Surpres tertanggal 1 dan 14 September 2026 mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif DPR.

Tak hanya dari pihak eksekutif, DPR turut menerima surat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tertanggal 17 September 2026. Surat tersebut berisi permohonan waktu penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2026 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I 2026.

"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib serta mekanisme yang berlaku," tegas Dasco. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

DPR RI menugaskan Komisi I untuk membahas Surat Presiden Prabowo Subianto terkait pertimbangan calon Dubes LBBP negara s...

news | 12:42 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menggelar pertemuan dengan Dubes Jepang Ueno Atsushi untuk membahas kerja sama pertahanan, ke...

news | 11:15 WIB

Pemerintah bersama PGN mempercepat perluasan jaringan gas bumi (jargas) di Gresik dan Sidoarjo untuk menekan impor LPG d...

news | 10:00 WIB

Kemnaker imbau peserta MagangHub 2026 Tahap 2 tertib administrasi sejak hari pertama, mulai dari akun SIAPKerja hingga B...

news | 09:30 WIB

Walhi Sulteng bersama masyarakat sipil mendesak pemerintah menghentikan ekspansi industri ekstraktif dan mengevaluasi iz...

news | 09:00 WIB