Muhammadiyah Luncurkan ChatHPT AI di Munas Tarjih Surabaya, Ini Fungsi dan Keunggulannya

Muhammadiyah meluncurkan ChatHPT, asisten AI berbasis dokumen resmi Majelis Tarjih untuk mempermudah masyarakat mengakses fatwa dan keputusan keagamaan.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 06 November 2026 | 14:00 WIB
Muhammadiyah Luncurkan ChatHPT AI di Munas Tarjih Surabaya, Ini Fungsi dan Keunggulannya

Muhammadiyah Luncurkan ChatHPT AI di Munas Tarjih Surabaya, Ini Fungsi dan Keunggulannya

matamata.com - Muhammadiyah resmi meluncurkan ChatHPT, sebuah asisten kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang dikembangkan untuk mempermudah masyarakat mengakses khazanah keilmuan Majelis Tarjih dan Tajdid.

Peluncuran tersebut berlangsung dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Kamis (5/11/2026).

Prosesi peluncuran ditandai dengan penekanan tombol oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir, didampingi Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Ustadi Hamsah, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur Sukadiono, serta Rektor UM Surabaya Mundakir.

Kehadiran ChatHPT menjadi bagian dari ikhtiar Muhammadiyah dalam memanfaatkan teknologi digital guna memperluas jangkauan produk keilmuan Tarjih. Melalui inovasi ini, kader Persyarikatan maupun masyarakat umum dapat mengajukan pertanyaan seputar persoalan keagamaan dan memperoleh jawaban yang merujuk langsung pada dokumen resmi Majelis Tarjih.

Sebagai asisten digital, ChatHPT dirancang untuk membantu pengguna menelusuri serta memahami putusan, fatwa, dan berbagai dokumen keagamaan Muhammadiyah. Guna menjaga keakuratan, setiap jawaban yang dihasilkan sistem ini dilengkapi rujukan data sehingga pengguna dapat mengecek sumber aslinya secara langsung.

Peluncuran ini sekaligus menandai transformasi digital dalam mengakses dokumen keagamaan. Khazanah keilmuan Tarjih yang sebelumnya harus ditelusuri secara manual kini dapat diakses secara instan melalui percakapan digital interaktif.

Kendati berbasis teknologi AI, Muhammadiyah menegaskan bahwa ChatHPT sebatas alat bantu aksesibilitas dan pemahaman rujukan. Kewenangan penetapan fatwa serta keputusan hukum keagamaan tetap berada sepenuhnya di tangan Majelis Tarjih dan otoritas keilmuan yang berwenang.

Melalui peluncuran ini, ChatHPT diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh warga Muhammadiyah, akademisi, mubalig, hingga masyarakat umum yang membutuhkan rujukan pandangan keagamaan Muhammadiyah yang sah dan terpercaya.

(Muhammadiyah.or.id)

Baca Juga: KPK Periksa Pegawai Internal Terkait Kebocoran Dokumen Perkara Korupsi ATR/BPN

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Aksi nekat Anya Geraldine lilitkan ular hidup di Gala Premiere film Dewi Siluman Ular bikin merinding. Simak sinopsis da...

news | 13:00 WIB

Proses mediasi sengketa wanprestasi utang rumah Rp12,4 miliar antara Ruben Onsu dan Sarwendah di PN Jakarta Selatan beru...

news | 12:30 WIB

Jokowi menegaskan tak pernah melihat Album Alumni UGM yang dibawa kubu Roy Suryo di sidang PN Pulo Gadung/Jaktim dan seb...

news | 12:00 WIB

Bareskrim Polri menetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka baru kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo...

news | 11:22 WIB

Presiden ke-7 RI Jokowi memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik ijazah palsu Roy Suryo cs di...

news | 15:30 WIB