Haedar Nashir Buka Suara Soal Kasus Penyadapan Ilegal Pejabat dan Tokoh Ormas

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mendesak Bareskrim Polri mengusut tuntas dan transparan kasus penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto dan tokoh nasional.

Elara | MataMata.com
Kamis, 05 November 2026 | 15:00 WIB
Haedar Nashir Buka Suara Soal Kasus Penyadapan Ilegal Pejabat dan Tokoh Ormas

Haedar Nashir Buka Suara Soal Kasus Penyadapan Ilegal Pejabat dan Tokoh Ormas

matamata.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, meminta kasus penyadapan ilegal terhadap sejumlah tokoh dan pejabat publik diusut secara adil, objektif, serta transparan.

"Setiap proses yang ada kaitannya dengan hukum dan proses hukum, tegakkan hukum dengan adil, objektif, dan transparan. Saya yakin ini fondasi kita karena kita negara hukum," tegas Haedar usai menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Kamis (5/11/2026).

Desakan tersebut disampaikan menyusul langkah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang tengah membongkar praktik penyadapan tanpa prosedur resmi terhadap sejumlah nomor telepon tokoh nasional.

Berdasarkan data Bareskrim Polri, sasaran penyadapan diduga mencakup Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, insan media, tokoh organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin menyatakan praktik ilegal ini berlangsung sepanjang periode 2025 hingga 2026. Penyidik pun telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni berinisial LSP, ASN, dan EH.

Dalam kesempatannya, Haedar menyatakan dukungan terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto agar tetap berjalan sesuai amanat konstitusi dan mengedepankan kesejahteraan rakyat.

"Kita mendukung langkah-langkah Presiden untuk tetap memimpin bangsa dan negara ini berbasis pada konstitusi dan untuk sebesar-besarnya hajat hidup rakyat, untuk persatuan, keadilan, kemakmuran," ujarnya.

Haedar mengimbau publik untuk memercayakan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian serta tetap menjaga iklim kondusif di tengah dinamika nasional.

"Karena sudah ditangani oleh pihak yang berwajib dan berotoritas, masyarakat diminta tenang serta tidak terpecah belah. Boleh berdiskusi dan berdinamika, tetapi jangan sampai saling berkonfrontasi," tuturnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh warga Muhammadiyah untuk senantiasa menjadikan organisasi sebagai sarana pelayanan publik dan penebar manfaat.

Baca Juga: Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan SD hingga UGM dalam Sidang Roy Suryo di PN Jaktim

"Jadikan Muhammadiyah itu rumah untuk semua, serta tetap memberi suluh dan manfaat bagi kehidupan orang banyak. Masih banyak masyarakat kita yang hidupnya susah dan harus dilayani oleh kita semua," pungkas Haedar. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mendesak Bareskrim Polri mengusut tuntas dan transparan kasus penyadapan ilegal...

news | 15:00 WIB

Menko PM Muhaimin Iskandar menggandeng idEA untuk mencetak 10 juta pengusaha baru, salah satunya dengan mendorong promos...

news | 14:30 WIB

BP BUMN dan Danantara mengembangkan industri unggas terintegrasi berbasis teknologi modern di Malang, Jatim. Proyek dita...

news | 14:00 WIB

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membeberkan riwayat pendidikan SD hingga kuliah di UGM saat menjadi saksi sidang k...

news | 13:41 WIB

Silmy Karim ajukan eksepsi atas dakwaan pemerasan izin tinggal WNA Rp168,92 miliar dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor...

news | 11:30 WIB