Jokowi Beberkan Kronologi Kelulusan S1 UGM di Sidang Kasus Ijazah Palsu Roy Suryo cs
matamata.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membeberkan runtutan proses kelulusannya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Kasus tersebut menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo bersama sejumlah terdakwa lainnya.
Di hadapan majelis hakim, Jokowi menegaskan seluruh tahapan akademisnya di UGM telah dipenuhi sesuai prosedur, mulai dari ujian skripsi hingga prosesi wisuda.
"Ya jadi ujian skripsi itu pada tanggal 23 Oktober 1985, Yang Mulia," ujar Jokowi saat memberikan keterangan di persidangan.
Usai lulus ujian skripsi, Jokowi kemudian mengikuti prosesi wisuda bersama lulusan dari seluruh fakultas UGM pada 19 November 1985 yang digelar di Gedung Purna Budaya Bulaksumur, Yogyakarta. Ia mengungkapkan, ada 14 mahasiswa Fakultas Kehutanan yang diwisuda pada gelombang tersebut.
"Satu Fakultas Kehutanan itu yang ikut wisuda ada 14 orang, Yang Mulia," katanya. Jokowi menambahkan, meski tidak mengingat seluruh nama rekan seangkatannya, ia seingatnya berada pada urutan ke-12 dalam daftar wisudawan tersebut.
Dalam pemeriksaan lanjutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendalami waktu penerbitan dokumen kelulusan tersebut. Jokowi menjelaskan ijazah S1 miliknya diterbitkan pada 5 November 1985 dan ditandatangani oleh Rektor UGM serta Dekan Fakultas Kehutanan yang menjabat saat itu.
JPU kemudian memastikan keabsahan dokumen fisik ijazah yang diperlihatkan di persidangan. Jokowi membenarkan bahwa dokumen tersebut adalah milik dirinya.
Tak hanya itu, jaksa juga menanyakan isu seputar foto pada ijazah, membandingkan apakah itu foto Jokowi atau sosok bernama Dumatno Budi Utomo.
"Foto saya, Yang Mulia. Untuk apa dipasang fotonya Dumatno Budi Utomo?" tegas Jokowi menepis tuduhan tersebut.
Dalam persidangan tersebut, Jokowi mengaku tidak pernah mengetahui maupun memberikan izin terkait ijazah S1 miliknya yang dijadikan objek penelitian oleh para terdakwa.
Baca Juga: Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan SD hingga UGM dalam Sidang Roy Suryo di PN Jaktim
Ia juga menceritakan momen ketika kediamannya didatangi rombongan pengunjuk rasa yang menggunakan bus. Tiga perwakilan massa sempat diterima masuk dan mendesak Jokowi menunjukkan ijazah aslinya secara langsung. Namun, permintaan tersebut tegas ditolak.
Jokowi menegaskan, ia hanya bersedia menunjukkan dokumen asli ijazahnya kepada institusi resmi yang memiliki kewenangan hukum.
"Saya hanya bersedia menunjukkan ijazah asli apabila diminta oleh aparat kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan," kata Jokowi. (Antara)