DPR Minta Polri dan Komdigi Gandeng TikTok-Meta Berantas Live Streaming Tawuran
matamata.com - Komisi III DPR RI mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja sama dengan platform media sosial, seperti TikTok dan Meta, untuk menindak tegas siaran langsung (live streaming) yang memprovokasi aksi tawuran.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa Polri dan Komdigi harus bergerak cepat memblokir akun-akun yang terbukti menyebarkan konten kekerasan demi menutup ruang provokasi di dunia maya.
"Kalau sudah terdeteksi, segera blokir akunnya, lalu telusuri siapa pelakunya," ujar Sahroni di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).
Sahroni menilai pembiaran terhadap konten kekerasan berisiko buruk bagi generasi muda. Menurutnya, langkah tegas di media sosial harus berjalan beriringan dengan penindakan hukum di lapangan.
"Polisi capek-capek berantas pelaku di lapangan, tapi konten kekerasannya menjadi inspirasi bagi pelaku baru di wilayah lain. Jadi tidak akan selesai urusan tawuran ini," kata Sahroni.
Langkah pengawasan media sosial ini krusial mengingat maraknya aksi tawuran yang dipicu dari siaran langsung. Terbaru, jajaran Polsek Sukaraja mengamankan 17 remaja di KM 51 Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kabupaten Bogor, pada Rabu (16/9/2026).
Kapolsek Sukaraja AKP Ade Rahmat mengungkapkan para remaja tersebut ditangkap saat menunggu kelompok lawan usai melangsungkan siaran langsung di Instagram. Aksi tersebut berhasil digagalkan setelah tim siber Polres Bogor mendeteksi siaran tersebut dan mengarahkan petugas ke lokasi. (Antara)