Prabowo Wajibkan Ekspor Satu Pintu Lewat BUMN dan Siapkan Bursa Mineral 2027
matamata.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan kebijakan ekspor komoditas strategis kini diwajibkan melalui satu pintu di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah ini diambil untuk membenahi tata kelola sekaligus menghentikan praktik laporan palsu dalam kegiatan ekspor nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) yang dipantau secara daring dari Jakarta, Jumat malam.
"Semua ekspor yang selama ini tidak jelas, penuh kebohongan, dan laporan palsu, kita satukan sekarang. Harus melalui BUMN, harus melalui satu pintu," tegas Prabowo.
Prabowo menjelaskan bahwa pembenahan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara secara transparan demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Selain membenahi sistem ekspor, pemerintah juga tengah menyiapkan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Bursa yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini ditargetkan mulai beroperasi penuh pada 1 Januari 2027.
Rencana strategis ini sebelumnya telah dipaparkan Presiden saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN beserta Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta. Kehadiran bursa ini menjadi tahap lanjutan dari skema ekspor satu pintu.
Melalui bursa tersebut, pemerintah menargetkan terciptanya harga acuan nasional (Indonesia Reference Price) untuk berbagai komoditas unggulan ekspor, seperti kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, emas, kopi, hingga karet.
Prabowo menekankan, sebagai salah satu produsen komoditas terbesar dunia, Indonesia harus memiliki posisi tawar yang kuat dalam penentuan harga pasar internasional, bukan sekadar menjadi penyedia bahan mentah. (Antara)