Kemnaker Minta Peserta MagangHub 2026 Tahap 2 Tertib Administrasi Sejak Hari Pertama
matamata.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta seluruh peserta Magang Nasional (MagangHub) 2026 Tahap 2 untuk tertib memenuhi seluruh ketentuan administrasi sejak hari pertama program. Kedisiplinan ini dinilai krusial agar pelaksanaan pemagangan berjalan sesuai aturan serta hak dan kewajiban peserta dapat terpenuhi secara optimal.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menegaskan bahwa peserta wajib memastikan seluruh proses administrasi dan kewajiban harian dilakukan secara teratur melalui sistem digital yang telah disediakan.
"Seluruh peserta pemagangan wajib mengaktifkan akun SIAPKerja, tertib melakukan presensi digital, serta rutin mengunggah logbook dan laporan harian di platform MagangHub," ujar Darmawansyah dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Pada hari pertama pelaksanaan program, Kemnaker mewajibkan peserta untuk segera menuntaskan empat hal penting:
Selain penataan administrasi, Kemnaker juga menyiapkan fasilitas sertifikasi kompetensi kerja bagi peserta yang berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian program magang. Fasilitasi ini bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Seluruh alur sertifikasi—mulai dari pendaftaran, pemilihan LSP dan skema sertifikasi yang relevan, hingga pelaksanaan uji kompetensi—dapat diakses secara terintegrasi melalui situs web resmi MagangHub.
"Dengan adanya sertifikasi kompetensi kerja berlisensi BNSP ini, para peserta tidak hanya pulang membawa pengalaman kerja praktis, tetapi juga mengantongi bukti kompetensi yang diakui untuk bersaing di pasar kerja global," kata Darmawansyah. (Antara)