Kemnaker Minta Peserta MagangHub 2026 Tahap 2 Tertib Administrasi Sejak Hari Pertama

Kemnaker imbau peserta MagangHub 2026 Tahap 2 tertib administrasi sejak hari pertama, mulai dari akun SIAPKerja hingga BPJS Ketenagakerjaan dan sertifikasi BNSP.

Elara | MataMata.com
Selasa, 22 September 2026 | 09:30 WIB
Kemnaker Minta Peserta MagangHub 2026 Tahap 2 Tertib Administrasi Sejak Hari Pertama

Kemnaker Minta Peserta MagangHub 2026 Tahap 2 Tertib Administrasi Sejak Hari Pertama

matamata.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta seluruh peserta Magang Nasional (MagangHub) 2026 Tahap 2 untuk tertib memenuhi seluruh ketentuan administrasi sejak hari pertama program. Kedisiplinan ini dinilai krusial agar pelaksanaan pemagangan berjalan sesuai aturan serta hak dan kewajiban peserta dapat terpenuhi secara optimal.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menegaskan bahwa peserta wajib memastikan seluruh proses administrasi dan kewajiban harian dilakukan secara teratur melalui sistem digital yang telah disediakan.

"Seluruh peserta pemagangan wajib mengaktifkan akun SIAPKerja, tertib melakukan presensi digital, serta rutin mengunggah logbook dan laporan harian di platform MagangHub," ujar Darmawansyah dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Pada hari pertama pelaksanaan program, Kemnaker mewajibkan peserta untuk segera menuntaskan empat hal penting:

  1. Menandatangani perjanjian pemagangan resmi.
  2. Mendaftarkan nomor rekening pribadi untuk penyaluran uang saku.
  3. Mengunduh dan memasang aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) guna aktivasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Bergabung ke dalam saluran komunikasi resmi WhatsApp MagangHub untuk menerima pembaruan informasi berkala.

Selain penataan administrasi, Kemnaker juga menyiapkan fasilitas sertifikasi kompetensi kerja bagi peserta yang berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian program magang. Fasilitasi ini bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Seluruh alur sertifikasi—mulai dari pendaftaran, pemilihan LSP dan skema sertifikasi yang relevan, hingga pelaksanaan uji kompetensi—dapat diakses secara terintegrasi melalui situs web resmi MagangHub.

"Dengan adanya sertifikasi kompetensi kerja berlisensi BNSP ini, para peserta tidak hanya pulang membawa pengalaman kerja praktis, tetapi juga mengantongi bukti kompetensi yang diakui untuk bersaing di pasar kerja global," kata Darmawansyah. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kemnaker imbau peserta MagangHub 2026 Tahap 2 tertib administrasi sejak hari pertama, mulai dari akun SIAPKerja hingga B...

news | 09:30 WIB

Walhi Sulteng bersama masyarakat sipil mendesak pemerintah menghentikan ekspansi industri ekstraktif dan mengevaluasi iz...

news | 09:00 WIB

MK menggelar sidang pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terkait gugatan syarat pendidikan dan penyetaraan ijazah cawapres ...

news | 08:38 WIB

Hubungan bilateral Indonesia dan Bulgaria terus menguat di usia ke-70 tahun diplomatik. Simak fokus kerja sama sektor po...

news | 08:00 WIB

Mentan Amran Sulaiman menargetkan penghematan devisa hingga Rp500 triliun per tahun melalui pengembangan bioetanol berba...

news | 07:15 WIB