Walhi Sulteng Desak Pemerintah Hentikan Ekspansi Industri Ekstraktif

Walhi Sulteng bersama masyarakat sipil mendesak pemerintah menghentikan ekspansi industri ekstraktif dan mengevaluasi izin bermasalah demi keselamatan warga.

Elara | MataMata.com
Selasa, 22 September 2026 | 09:00 WIB
Walhi Sulteng Desak Pemerintah Hentikan Ekspansi Industri Ekstraktif

Walhi Sulteng Desak Pemerintah Hentikan Ekspansi Industri Ekstraktif

matamata.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tengah menilai masyarakat senantiasa menjadi kelompok paling rentan dan terdampak di tengah maraknya industri ekstraktif pengelolaan sumber daya alam.

"Alam dikeruk, rakyat dimiskinkan," tegas Perwakilan Walhi Sulawesi Tengah (Sulteng), Solika, di Palu, Senin (22/9/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam aksi memperingati Hari Keadilan Ekologis bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di Sulteng. Aksi ini sekaligus merespons Deklarasi Sumba yang dicetuskan pada 20 September 2025 lalu.

Solika menyoroti eskalasi kerusakan lingkungan yang kian masif di sejumlah wilayah Sulteng, meliputi Kabupaten Banggai, Poso, Morowali, Morowali Utara, hingga Parigi Moutong.

Menurutnya, eksploitasi alam dalam skala besar terbukti memicu bencana ekologis seperti banjir, tanah longsor, dan kebakaran hutan yang menempatkan warga sebagai korban utama.

Melalui pernyataan sikap bersama, Walhi Sulteng dan koalisi mendesak pemerintah untuk segera menghentikan ekspansi industri ekstraktif yang dinilai merampas ruang hidup masyarakat.

Pemerintah juga dituntut memulihkan kawasan terdampak, mengevaluasi izin usaha bermasalah, serta menjamin perlindungan bagi hak-hak masyarakat adat dan pejuang HAM/lingkungan dari aksi kriminalisasi.

Di kesempatan yang sama, Perwakilan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulteng, Putri, mengingatkan bahwa perlindungan ruang hidup warga merupakan amanat konstitusi. Negara dinilai wajib hadir untuk memprioritaskan keselamatan rakyat di atas kepentingan investasi.

Penolakan terhadap proyek ekploitasi juga disuarakan langsung oleh warga daerah. Perwakilan komunitas lokal Kabupaten Tojo Una-Una, Yadi, mengkritik rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kecamatan Ulubongka yang akan membendung Sungai Bongka.

Yadi menegaskan proyek pembendungan tersebut berpotensi merusak ekosistem sungai, mengancam habitat ikan nike (duo), serta mematikan sumber mata pencaharian utama masyarakat setempat. (Antara)

Baca Juga: Pahami Kehadiran Seseorang, DADALI Band Rilis Lagu 'Aku Bisa Gila'

×
Zoomed
TERKINI

Walhi Sulteng bersama masyarakat sipil mendesak pemerintah menghentikan ekspansi industri ekstraktif dan mengevaluasi iz...

news | 09:00 WIB

MK menggelar sidang pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terkait gugatan syarat pendidikan dan penyetaraan ijazah cawapres ...

news | 08:38 WIB

Hubungan bilateral Indonesia dan Bulgaria terus menguat di usia ke-70 tahun diplomatik. Simak fokus kerja sama sektor po...

news | 08:00 WIB

Mentan Amran Sulaiman menargetkan penghematan devisa hingga Rp500 triliun per tahun melalui pengembangan bioetanol berba...

news | 07:15 WIB

Kemenhut mendeteksi 1.532 titik panas karhutla per 20 September 2026. Kalteng dan Sumsel jadi fokus utama dengan pengera...

news | 14:30 WIB