Menteri PKP Sebut KPR 40 Tahun Bakal Tekan Cicilan Rumah hingga Rp800 Ribu

Menteri PKP Maruarar Sirait siapkan regulasi KPR 40 tahun. Simak simulasi cicilannya yang diprediksi turun hingga Rp800 ribu per bulan untuk rumah subsidi.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 08 Mei 2026 | 06:00 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat memberi sambutan. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat memberi sambutan. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Matamata.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memastikan rencana perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi 40 tahun akan segera direalisasikan. Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Presiden untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dalam memiliki hunian.

"Presiden sudah memerintahkan (tenor) KPR dari 30 tahun menjadi 40 tahun. Tentu kita lakukan dan segera sesuaikan regulasinya," ujar Maruarar Sirait saat memberikan keterangan di Bandarlampung, Kamis (7/5/2026).

Maruarar menjelaskan, penambahan durasi masa kredit ini secara otomatis akan memangkas nominal angsuran bulanan secara signifikan. Sebagai gambaran, ia membandingkan skema cicilan rumah subsidi tapak yang berlaku saat ini dengan proyeksi tenor 40 tahun.

"Jika tenor 10 tahun angsurannya sekitar Rp1,7 juta, dan 15 tahun sekitar Rp1,4 juta. Kalau 20 tahun mungkin Rp1,1 juta. Nah, kalau ditarik sampai 40 tahun, cicilannya bisa jauh lebih murah, sekitar Rp800 ribu sampai Rp900 ribu per bulan," jelasnya.

Saat ini, Kementerian PKP tengah menggodok formulasi regulasi dan melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait guna mendukung kelancaran kebijakan tersebut.

"Regulasi segera disiapkan. Kami perlu menjalin komunikasi dengan pengembang, konsumen, hingga sektor perbankan. Seluruh ekosistem ini harus berkoordinasi agar aturan baru ini bisa berjalan efektif di lapangan," tambah Maruarar.

Selain bertujuan meringankan kantong masyarakat, perpanjangan tenor ini diharapkan mampu memperluas akses pasar properti di Indonesia. "Ini adalah bentuk dukungan nyata pemerintah untuk rakyat agar bisa memiliki rumah dengan cara yang lebih mudah," pungkasnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pertamina resmi menyetop distribusi Biosolar di SPBU Teuku Umar Denpasar selama 30 hari akibat praktik curang penggunaan...

news | 10:56 WIB

Diaspora Indonesia di Filipina sampaikan rasa bangga dan apresiasi atas keramahan Presiden Prabowo Subianto saat menghad...

news | 10:51 WIB

Mensos Gus Ipul dan Wamensos Agus Jabo datangi KPK untuk konsultasi pengadaan barang dan jasa 2026. Fokus utama: menjaga...

news | 10:46 WIB

Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mendukung usulan Bawaslu untuk mem-blacklist pelaku politik uang dari kepesertaa...

news | 09:45 WIB

Jamaah haji Embarkasi Padang Gelombang II mulai diterbangkan langsung ke Jeddah. Simak rincian keberangkatan Kloter 12 d...

news | 15:35 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa putuskan tidak menonaktifkan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama meski namanya terseret dakwa...

news | 15:15 WIB

Mendiktisaintek Brian Yuliarto meminta penerima beasiswa LPDP Angkatan 273 untuk memberikan dampak nyata bagi kemajuan I...

news | 14:34 WIB

Mensos Saifullah Yusuf membentuk tim khusus yang dipimpin Wamensos untuk menyelidiki polemik pengadaan sepatu Sekolah Ra...

news | 13:07 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kecewa laga Persija vs Persib batal di GBK. Simak alasan keamanan dan lokasi terbaru ...

news | 13:00 WIB

AS menetapkan Iran sebagai ancaman terbesar di Timur Tengah dalam dokumen strategi terbaru. Simak perkembangan terkini k...

news | 12:18 WIB