Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath mendesak polisi segera menangkap AS (52), tersangka kekerasan seksual terhadap puluhan santri di Ponpes Pati yang kini buron.

Elara | MataMata.com
Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/am.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/am.

Matamata.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap AS (52), tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santri di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. Hingga kini, tersangka yang merupakan pengasuh ponpes tersebut masih menghirup udara bebas.

Rano menegaskan, penuntasan kasus ini harus menjadi pembuktian bahwa kepolisian serius memerangi kejahatan seksual, terutama karena korbannya adalah anak-anak dan perempuan yang berada dalam posisi rentan.

"Kami meminta kepolisian segera menangkap pengasuh pondok pesantren yang melakukan kejahatan seksual terhadap para santrinya. Kasus ini harus ditangani secara serius dan cepat karena menyangkut keselamatan serta masa depan korban," ujar Rano dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Sebagai informasi, AS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik sejak 28 April 2026. Namun, hingga saat ini polisi belum melakukan penahanan dan keberadaan AS dilaporkan belum diketahui.

Rano mengingatkan, membiarkan pelaku berkeliaran bebas berisiko memicu ketakutan di tengah masyarakat. Selain itu, kondisi ini memperbesar potensi adanya tekanan fisik maupun psikis terhadap korban dan keluarganya.

Langkah cepat kepolisian dinilai sangat krusial agar masyarakat melihat kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan keadilan. Rano juga menyoroti lambatnya penanganan kasus ini, yang sebenarnya sempat dilaporkan dan ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati sejak tahun 2024.

"Publik menaruh harapan besar kepada kepolisian untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Penanganan yang cepat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," tegas Rano.

Selain menangkap pelaku, legislator ini meminta kepolisian menjamin keamanan seluruh korban dari segala bentuk intimidasi. Menurutnya, negara wajib memastikan para korban mendapatkan pemulihan trauma dan rasa aman.

"Korban kejahatan seksual kerap mengalami tekanan psikologis dan trauma berkepanjangan. Karena itu, aparat penegak hukum harus mengedepankan pendekatan yang humanis dan berpihak pada korban selama proses hukum berjalan," pungkasnya. (Antara)

Baca Juga: Mentan Amran Cabut Izin Distributor Pupuk Subsidi Usai Terima Laporan Mahasiswa BEM

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

PPIH siapkan fasilitas buggy car dan mobil khusus disabilitas untuk menyambut jemaah haji gelombang II di Bandara Jeddah...

news | 08:45 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman langsung mencabut izin distributor pupuk subsidi nakal hanya dalam 10 menit usai menerima lap...

news | 07:15 WIB

Perum Bulog sukses menyerap 2,4 juta ton gabah petani setara beras hingga awal Mei 2026. Stok beras nasional kini diklai...

news | 06:00 WIB

Kemensos siap meluluskan 453 siswa angkatan pertama Sekolah Rakyat tahun ini. Simak target ambisius pemerintah tampung 5...

news | 16:12 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengumumkan realisasi anggaran revitalisasi sekolah 2026 telah mencapai Rp2,6 triliun. Simak st...

news | 15:08 WIB

Menteri LH Jumhur Hidayat mendorong PSEL Palembang mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari. Proyek yang ditargetkan ra...

news | 15:00 WIB

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak Kemenag memperketat izin dan pengawasan pesantren buntut kasus keker...

news | 14:06 WIB

TNI AD dan Kemenko Pangan resmi berkolaborasi dalam mengelola sampah nasional. KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak soroti d...

news | 12:55 WIB

Menag Nasaruddin Umar menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual di pesantren. Kemenag bentuk Satuan P...

news | 12:26 WIB

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat sektor industri pengolahan seperti nikel dan aluminium mendominasi 82,25% pa...

news | 11:56 WIB