Mendagri: Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

Mendagri Tito Karnavian tegaskan kolaborasi lintas sektor dan penghapusan biaya BPHTB/PBG bagi MBR sebagai solusi percepatan backlog perumahan nasional.

Elara | MataMata.com
Kamis, 19 Maret 2026 | 07:00 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Tito Karnavian. (ANTARA/HO-Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Tito Karnavian. (ANTARA/HO-Kemendagri)

Matamata.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci utama untuk mengatasi angka backlog atau kesenjangan kebutuhan rumah di Indonesia. Menurutnya, penyelesaian persoalan hunian layak tidak bisa hanya mengandalkan satu kementerian.

"Penyelesaian persoalan perumahan membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Kementerian PKP tidak akan bisa bekerja sendiri menyelesaikan data backlog yang besar tanpa dukungan semua pihak," ujar Tito dalam Sosialisasi Rancangan Keputusan Menteri PKP tentang Rumah Susun di Kantor BP Tapera, Jakarta, Rabu (18/3).

Tito mengapresiasi langkah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait yang dinilai progresif dalam membangun ekosistem kerja sama. Ia menekankan bahwa keterlibatan seluruh pihak menjadi faktor penentu dalam mempercepat penyediaan hunian yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan bahwa kebijakan sektor perumahan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan keadilan sebagai prinsip utama pembangunan.

"Presiden menginginkan adanya keadilan. Perumahan adalah hal mendasar, bagian dari sandang, pangan, dan papan. Pemenuhan hunian layak adalah bagian penting dari peningkatan kesejahteraan rakyat," imbuhnya.

Namun, Tito mengakui tantangan di lapangan cukup kompleks, terutama menyangkut masalah perizinan di negara sebesar Indonesia. Sebagai bentuk dukungan nyata, pemerintah telah menyiapkan kebijakan relaksasi untuk mempermudah pembangunan perumahan, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Kami mengeluarkan peraturan bersama untuk menolkan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dari yang sebelumnya 5 persen NJOP. Selain itu, PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) juga dinolkan untuk MBR agar prosesnya lebih cepat," jelas Tito.

Menutup keterangannya, Mendagri memastikan jajaran Kemendagri akan terus mendukung program percepatan perumahan melalui koordinasi ketat dengan pemerintah daerah.

"Sebagai mitra di kabinet, kami akan mendukung penuh setiap program positif untuk rakyat," pungkasnya. (Antara)

Baca Juga: Kasus Andrie Yunus KontraS, Anggota BAIS TNI Ditahan, DPR Minta Transparansi

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia optimistis implementasi program B50 per 1 Juli 2026 bisa menghentikan impor solar C48 dan ...

news | 16:40 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan 90 persen perusahaan kelapa sawit telah menaikkan harga TBS petani menyusul pengaw...

news | 16:36 WIB

Mendagri Tito Karnavian menyebut pemulihan pascabencana Sumatera berjalan positif, dengan pembangunan huntara mencapai 9...

news | 16:32 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau program Makan Bergizi Gratis di SMPN 1 Ndona, Ende, NTT. Wapres menyoroti makanan...

news | 12:24 WIB

Mendag Budi Santoso memastikan HET Minyakita tetap Rp15.700 per liter. Pemerintah kini fokus genjot distribusi ke pasar ...

news | 11:00 WIB

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno meminta Kementerian ESDM mengevaluasi pagu anggaran 2027. Anggaran EBT senilai Rp1,5 trili...

news | 10:30 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sukses mengamankan pendanaan 17 miliar dolar AS dari AIIB untuk pembangunan 2025-2029. AIIB ...

news | 09:15 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka mengajak lima mahasiswa dalam kunjungan kerja maraton ke NTT, Gorontalo, hingga Papua untu...

news | 08:15 WIB

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyentil mentalitas birokrasi yang sengaja mempersulit pelayanan publik demi melanggengkan pr...

news | 07:15 WIB

Menteri PPPA Arifah Fauzi mengajukan tambahan anggaran KemenPPPA tahun 2027 sebesar Rp392 miliar ke DPR demi mengoptimal...

news | 06:00 WIB