Mendagri: Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

Mendagri Tito Karnavian tegaskan kolaborasi lintas sektor dan penghapusan biaya BPHTB/PBG bagi MBR sebagai solusi percepatan backlog perumahan nasional.

Elara | MataMata.com
Kamis, 19 Maret 2026 | 07:00 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Tito Karnavian. (ANTARA/HO-Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Tito Karnavian. (ANTARA/HO-Kemendagri)

Matamata.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci utama untuk mengatasi angka backlog atau kesenjangan kebutuhan rumah di Indonesia. Menurutnya, penyelesaian persoalan hunian layak tidak bisa hanya mengandalkan satu kementerian.

"Penyelesaian persoalan perumahan membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Kementerian PKP tidak akan bisa bekerja sendiri menyelesaikan data backlog yang besar tanpa dukungan semua pihak," ujar Tito dalam Sosialisasi Rancangan Keputusan Menteri PKP tentang Rumah Susun di Kantor BP Tapera, Jakarta, Rabu (18/3).

Tito mengapresiasi langkah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait yang dinilai progresif dalam membangun ekosistem kerja sama. Ia menekankan bahwa keterlibatan seluruh pihak menjadi faktor penentu dalam mempercepat penyediaan hunian yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan bahwa kebijakan sektor perumahan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan keadilan sebagai prinsip utama pembangunan.

"Presiden menginginkan adanya keadilan. Perumahan adalah hal mendasar, bagian dari sandang, pangan, dan papan. Pemenuhan hunian layak adalah bagian penting dari peningkatan kesejahteraan rakyat," imbuhnya.

Namun, Tito mengakui tantangan di lapangan cukup kompleks, terutama menyangkut masalah perizinan di negara sebesar Indonesia. Sebagai bentuk dukungan nyata, pemerintah telah menyiapkan kebijakan relaksasi untuk mempermudah pembangunan perumahan, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Kami mengeluarkan peraturan bersama untuk menolkan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dari yang sebelumnya 5 persen NJOP. Selain itu, PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) juga dinolkan untuk MBR agar prosesnya lebih cepat," jelas Tito.

Menutup keterangannya, Mendagri memastikan jajaran Kemendagri akan terus mendukung program percepatan perumahan melalui koordinasi ketat dengan pemerintah daerah.

"Sebagai mitra di kabinet, kami akan mendukung penuh setiap program positif untuk rakyat," pungkasnya. (Antara)

Baca Juga: Kasus Andrie Yunus KontraS, Anggota BAIS TNI Ditahan, DPR Minta Transparansi

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pelangi di Mars adalah film fiksi ilmiah Indonesia dengan visual memukau dan kolaborasi ratusan kreator yang menetapkan ...

news | 06:31 WIB

Presiden Prabowo Subianto menggelar diskusi strategis dengan jurnalis senior dan pakar lintas bidang di Hambalang untuk ...

news | 06:15 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPR minta kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus diusut tuntas. Puspom TNI tahan 4...

news | 18:57 WIB

Polisi perpanjang skema one way lokal dari Tol Kalikangkung hingga Exit Tol Salatiga mulai pukul 16.45 WIB menyusul lonj...

news | 18:54 WIB

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mendesak pemerintah dan TNI-Polri jamin keamanan nakes di Tambrauw, Papua Barat Da...

news | 15:45 WIB

Menhub Dudy Purwagandhi resmikan one way nasional dari KM 70 Cikampek hingga KM 414 Semarang pada H-3 Lebaran 2026 guna ...

news | 14:44 WIB

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tinjau Sekolah Rakyat di Bangkalan lewat program Sapa Bansos Amaliyah Ramadan 14...

news | 14:23 WIB

Menhub Dudy Purwagandhi pastikan arus mudik H-3 Lebaran 2026 berjalan lancar di moda darat, laut, udara, dan kereta api....

news | 13:15 WIB

Vinicius Junior jadi pahlawan Real Madrid saat depak Manchester City dari Liga Champions dengan agregat 5-1. Simak komen...

news | 11:30 WIB

Korlantas Polri mulai memberlakukan one way nasional dari KM 70 Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung pada Rabu (18/3) puk...

news | 08:30 WIB