Siap-siap! Menkeu Bakal Perketat Efisiensi Anggaran dan Skema Bansos di 2027

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal kebijakan efisiensi anggaran berlanjut pada 2027. Skema bansos dan subsidi akan diubah total lewat DTSEN.

Elara | MataMata.com
Selasa, 09 Juni 2026 | 16:40 WIB
Siap-siap! Menkeu Bakal Perketat Efisiensi Anggaran dan Skema Bansos di 2027

Siap-siap! Menkeu Bakal Perketat Efisiensi Anggaran dan Skema Bansos di 2027

matamata.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal bahwa pemerintah akan melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran pada tahun anggaran 2027. Langkah ini diambil agar alokasi belanja negara menjadi lebih produktif dan tepat sasaran.

"Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kualitas belanja negara melalui upaya efisiensi dan refocusing. Kita ingin alokasi anggaran semakin produktif, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian serta masyarakat," ujar Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Dalam Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, pemerintah membidik angka belanja negara berada pada rentang 13,62 persen hingga 14,80 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah fokus mendorong efektivitas subsidi dan perlindungan sosial (perlinsos). Instrumen ini dinilai krusial untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengentaskan kemiskinan.

Purbaya menjelaskan, ke depan pemerintah akan mendorong transformasi bantuan sosial (bansos) dan subsidi agar lebih berkeadilan. Skema penyalurannya bakal diubah berbasis penerima manfaat langsung dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Selain ketepatan data, pemerintah juga memperkuat sinergi program perlinsos antar-kementerian dan lembaga (K/L). Langkah integrasi ini diharapkan membuat intervensi kemiskinan menjadi lebih terpadu dan berdampak signifikan pada kesejahteraan warga.

Bukan hanya di level pusat, efektivitas anggaran juga menyasar belanja daerah. Pemerintah berkomitmen menyelaraskan belanja pusat dan daerah agar pelayanan publik di daerah semakin optimal dan sejalan dengan program prioritas nasional.

Sinergi belanja K/L di daerah akan difokuskan pada program-program berdampak langsung, seperti percepatan makan bergizi gratis, penguatan koperasi desa/kelurahan merah putih, pembangunan sekolah rakyat, serta penyediaan pemeriksaan kesehatan gratis.

Terakhir, dalam implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), pemerintah pusat memastikan harmonisasi ini akan semakin solid.

Meski diperketat, Purbaya menegaskan pemerintah tetap memberikan fleksibilitas bagi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah. (Antara)

Baca Juga: Satu Studio Nangis Massal, Ini 3 Alasan Film 'Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan' Jadi Suara Hati Keluarga

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Nilai ekspor kecap Indonesia Januari-Agustus 2026 tembus Rp340 Miliar. Pasar Australia dan Malaysia mendominasi berkat t...

news | 12:56 WIB

Veda Ega Pratama cetak sejarah jadi pembalap Indonesia pertama yang raih pole position di Moto3 GP Australia 2026. Simak...

news | 12:54 WIB

PBB merasa sangat khawatir atas eskalasi kekerasan dan pemblokadean Tepi Barat oleh Israel usai serangan penembakan yang...

news | 11:00 WIB

Presiden AS Donald Trump berencana mencabut tarif impor 50 persen atas barang Kanada guna mengamankan suara Partai Repub...

news | 10:30 WIB

MILLS meluncurkan koleksi Spring/Summer 2027 bertajuk 'Next Inheritance'. Menghadirkan teknologi seamless MILLS SIGNATUR...

news | 10:00 WIB