Menkeu Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tidak Naik pada 2027

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai rokok (CHT) tidak naik pada tahun 2027. Kemenkeu pilih fokus pada digitalisasi pengawasan pabrik rokok.

Elara | MataMata.com
Rabu, 20 Mei 2026 | 06:15 WIB
Menkeu Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tidak Naik pada 2027

Menkeu Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tidak Naik pada 2027

matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak berencana mengubah tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok untuk tahun 2027. Dengan kebijakan ini, tarif cukai rokok dipastikan tidak mengalami kenaikan maupun penurunan pada tahun depan.

Purbaya menjelaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah menjaga stabilitas industri hasil tembakau nasional sembari memperkuat pengawasan penerimaan negara.

"(Tarif cukai rokok) Saya buat konstan saja, tidak naik dan tidak turun. Saya ingin lihat stabilitas dulu," kata Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Alih-alih mengubah tarif, Kementerian Keuangan memilih berfokus pada digitalisasi pengawasan industri sigaret. Langkah ini dilakukan dengan memasang mesin penghitung produksi di sejumlah pabrik rokok guna mengetahui potensi riil penerimaan negara sekaligus menekan peredaran rokok ilegal.

Purbaya menambahkan, hasil dari strategi digitalisasi ini nantinya akan menjadi basis pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan fiskal sektor tembakau ke depan.

"Mungkin nanti semuanya pelan-pelan digitalisasi. Dari situ, saya ingin lihat sebetulnya berapa pendapatan bersih dari rokok. Artinya, kalau yang gelap-gelap (ilegal) bisa kami hilangkan, baru saya akan hitung apakah CHT perlu naik atau turun," ujarnya.

Di sisi lain, kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai secara umum menunjukkan tren positif. Hingga April 2026, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai telah mencapai Rp100,6 triliun, atau setara dengan 29,9 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Angka ini tumbuh 0,6 persen secara tahunan (year-on-year).

Secara rinci, setoran dari sektor cukai berhasil terhimpun sebesar Rp74,8 triliun. Angka tersebut tumbuh 2,2 persen yang didorong oleh peningkatan produksi rokok pada triwulan I-2026.

Selanjutnya, penerimaan bea masuk juga tumbuh positif sebesar 6,4 persen menjadi Rp16,4 triliun, yang ditopang oleh aktivitas impor komoditas LPG dan kebutuhan proyek strategis.

Sementara itu, penerimaan bea keluar masih mengalami kontraksi sebesar 17,5 persen dengan nilai Rp9,3 triliun. Kendati demikian, performa bea keluar dilaporkan mulai membaik seiring dengan penguatan harga minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) sepanjang Maret dan April lalu. (Antara)

Baca Juga: Mentan Amran Sulaiman Bongkar Mafia Proyek dan Permainan Benih Kementan Rp3,3 Miliar

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementan menyalurkan 3,6 juta bibit kakao untuk lahan 3.000 hektare di Nabire, Papua Tengah. Langkah ini dilakukan guna ...

news | 14:57 WIB

Hakim PN Jaksel mengabulkan sebagian gugatan praperadilan Roy Suryo. Hakim menyatakan penangkapan, penahanan, dan pengge...

news | 14:49 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan PM India Narendra Modi sepakat memperkuat suara Global South serta mendorong diplomasi dam...

news | 14:39 WIB

Presiden Prabowo Subianto menggelar diplomasi maraton di Jakarta. Usai bertemu PM Singapura dan PM India, Prabowo jamu T...

news | 12:46 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera bahas usulan DTKJ terkait penyesuaian tarif Transjakarta dan skema tiket langg...

news | 12:42 WIB