Kemenhut dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau ke Malaysia

Gakkum Kemenhut dan TNI AL gagalkan penyelundupan 200 ton arang bakau senilai Rp4,6 miliar di Riau. Simak kronologi dan dampak kerugian ekologisnya di sini.

Elara | MataMata.com
Kamis, 12 Maret 2026 | 14:18 WIB
Penyidik Gakkum Kemenhut dan jajaran TNI AL memeriksa barang bukti 200 ton arang bakau yang dicoba diselundupkan ke Malaysia lewat perairan Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (5/3/2026) ANTARA/HO-Kemenhut

Penyidik Gakkum Kemenhut dan jajaran TNI AL memeriksa barang bukti 200 ton arang bakau yang dicoba diselundupkan ke Malaysia lewat perairan Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (5/3/2026) ANTARA/HO-Kemenhut

Matamata.com - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan bersama TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan 200 ton arang bakau di perairan Selat Panjang, Kepulauan Meranti, Riau. Ratusan ton arang ilegal tersebut rencananya akan dikirim menuju Malaysia.

Direktur Jenderal Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, mengonfirmasi bahwa operasi gabungan ini melibatkan Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai dan Satgas Satintelmar Pusintelal. Petugas mengamankan kapal KLM Samudera Indah Jaya GT 172 yang memuat arang bakau tersebut pada Kamis (5/3/2026).

"Ekosistem mangrove di pantai timur Sumatera saat ini terancam oleh penebangan ilegal yang berdampak luas terhadap wilayah pesisir," ujar Dwi Januanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (12/3).

Dwi menekankan bahwa kerusakan mangrove skala besar berisiko meningkatkan abrasi, menurunkan hasil perikanan, serta mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat pulau-pulau kecil. "Ini bisa memicu bencana ekologis yang serius," tambahnya.

Kronologi Penangkapan Operasi bermula saat Unit Intel Lanal Dumai menerima informasi mengenai aktivitas pengangkutan arang bakau tanpa dokumen sah dari Kepulauan Meranti. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap KLM Samudera Indah Jaya.

Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Hari Novianto, menjelaskan bahwa kapal yang dinakhodai pria berinisial AP beserta delapan Anak Buah Kapal (ABK) itu terbukti tidak memiliki dokumen resmi.

"Tim kemudian mengamankan kapal ke Dermaga Lanal Dumai untuk diserahkan kepada Penyidik Balai Gakkum Sumatera guna proses hukum lebih lanjut," jelas Hari.

Kerugian Negara dan Dampak Ekologis Berdasarkan penghitungan sementara, nilai kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp4,6 miliar. Namun, kerugian lingkungan jauh lebih besar. Produksi 200 ton arang tersebut diduga berasal dari penebangan sekitar 4.000 hingga 4.500 pohon bakau dewasa.

Saat ini, penyidik Gakkum Kemenhut tengah melakukan penyidikan mendalam atas dugaan tindak pidana kehutanan tersebut untuk mengungkap aktor intelektual di balik jaringan penyelundupan ini. (Antara)

Baca Juga: Prabowo dan MbS Bahas Eskalasi Militer Timur Tengah, Indonesia Desak Penghentian Aksi Militer

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah upaya pemenuhan hak dasar warga, bukan p...

news | 14:32 WIB

BPP HIPMI siap menjadi jembatan investasi dan transfer teknologi antara pengusaha muda Indonesia dengan Jerman menyusul ...

news | 10:55 WIB

China mendukung penuh kesepakatan damai tahap pertama antara AS dan Iran yang berujung pada pembukaan kembali Selat Horm...

news | 10:00 WIB

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono membantah kabur saat dialog di UGM berakhir ricuh. Ia mengaku sempat dilempar botol hi...

news | 09:15 WIB

Ketua MK Suhartoyo menegaskan putusan gugatan dana pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis target rampung Juli 202...

news | 08:30 WIB

Pemerintah tetapkan pagu indikatif Kementerian ESDM tahun anggaran 2027 sebesar Rp27,33 triliun. Simak rincian alokasi p...

news | 07:00 WIB

Jubir Kementerian ESDM Dwi Anggia angkat bicara terkait hoaks yang mencatut namanya soal kenaikan harga Pertamax dan Sol...

news | 06:00 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengusulkan anggaran Rp815,56 miliar dalam RAPBN 2027 untuk program kompor listrik demi me...

news | 17:24 WIB

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sukses menggagalkan 11.542 penindakan barang ilegal senilai Rp7,71 triliun hing...

news | 17:21 WIB

Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menyebut koreksi IHSG hingga 40 persen membuat harga saham emiten RI sangat murah da...

news | 17:13 WIB