Skandal Impor Barang KW: KPK Endus Aliran Dana Berjenjang di Bea Cukai hingga ke 'Safe House'

KPK duga korupsi di Ditjen Bea Cukai melibatkan perintah atasan secara berjenjang. Temuan uang Rp5 miliar di safe house jadi pintu masuk penyelidikan baru.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 28 Februari 2026 | 09:15 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (belakang) mempersilakan tim memperlihatkan barang bukti kasus dugaan suap dan gratifikasi mengenai importasi barang tiruan atau KW, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (belakang) mempersilakan tim memperlihatkan barang bukti kasus dugaan suap dan gratifikasi mengenai importasi barang tiruan atau KW, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dilakukan secara sistematis dan berjenjang. Penyidik kini tengah mendalami potensi keterlibatan pejabat tinggi di atas para tersangka yang telah ditahan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pola aliran dana suap ini melibatkan mata rantai dari berbagai level jabatan.

"Ini kan secara berjenjang. Tadi dari BBP (Budiman Bayu Prasojo) ke saudara SA, dan ke beberapa orang lainnya," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Fokus penyelidikan saat ini mengarah pada instruksi perpindahan uang dari rumah aman (safe house). KPK menelisik apakah ada perintah dari otoritas yang lebih tinggi di atas Budiman Bayu Prasojo, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2).

"Kami sedang mendalami apakah perintahnya itu dari yang lebih atasnya lagi atau tidak," tegas Asep.

Rentetan Tersangka dan Temuan Rp5 Miliar Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 4 Februari 2026 yang menyeret nama-nama besar di DJBC, termasuk Rizal (RZL) yang merupakan Direktur Penindakan dan Penyidikan periode 2024–Januari 2026.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka kunci dari unsur internal Bea Cukai dan pihak swasta, antara lain:

  1. Rizal (RZL): Eks Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC.
  2. Sisprian Subiaksono (SIS): Kasubdit Intelijen P2 DJBC.
  3. Orlando Hamonangan (ORL): Kasi Intelijen DJBC.
  4. Budiman Bayu Prasojo (BBP): Kasi Intelijen Cukai P2 (Tersangka baru).
  5. Pihak Swasta: Tiga orang dari manajemen Blueray Cargo (JF, AND, dan DK).

Budiman Bayu Prasojo sendiri ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan penggeledahan di sebuah safe house di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, pada pertengahan Februari lalu. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai senilai Rp5 miliar yang disimpan rapi dalam lima koper.

Skandal ini diduga berkaitan erat dengan praktik suap dan gratifikasi dalam proses importasi barang tiruan atau KW, yang melibatkan koordinasi antar-pejabat intelijen dan penindakan di lingkungan Bea Cukai. (Antara)

Baca Juga: Menteri UMKM Ungkap Penyaluran Kredit Perbankan ke UMKM Baru Mencapai 19,4 Persen

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkap realisasi kredit UMKM 2025 baru 19,4%, jauh dari target RPJMN. Simak detail ke...

news | 07:15 WIB

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong DPR RI untuk segera memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Unda...

news | 16:03 WIB

Kementerian Sosial (Kemensos) berkomitmen penuh menindaklanjuti laporan memilukan mengenai dugaan kekerasan yang dialami...

news | 15:50 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, meluapkan kemarahannya saat meninjau infrastruktur Kampung N...

news | 15:15 WIB

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mendesak agar proses hukum terhadap Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) y...

news | 14:15 WIB

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, mengkritik keras narasi yang memisahkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari ...

news | 13:15 WIB

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menegaskan bahwa perjanjian dagang resiprokal antara Republik Indon...

news | 12:00 WIB

Pemerintah Federasi Rusia menyatakan penghormatannya terhadap keputusan berdaulat Indonesia untuk bergabung dalam Dewan ...

news | 10:15 WIB

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 15 tahun...

news | 09:15 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA), Sheikh Mohammed ...

news | 08:30 WIB